ISTIGHOSAH DAN TAUSIYAH ONLINE FAKULTAS SYARIAH IAIN PONOROGO

Selasa 07 Juli 2020 yang lalu Fakultas Syariah IAIN Ponorogo telah mengadakan webinar dengan tema acara Tausiyah Ilmiah Online dengan tema “ SYARIAH DAN PERUBAHAN DIMENSI GLOBAL (Menata Ulang Kontribusi Fakultas Syariah di Era Kekinian)”. Adapun yang bertindak sebagai Narasumber adalah Prof. Dr. H. Nadirsyah Hosen, LL.M., M.A., Ph.D.

Istighosah Online ini tidak lain merupakan wujud rasa syukur atas berbagai prestasi yang telah dicapai Fakultas Syariah sebagai bagian dari IAIN Ponorogo. Selain itu, dalam momen new normal ini urgensi melakukan istighosah online sebagai ikhtiar batin kita semua untuk bangsa Indonesia agar senantiasa terhindar dari berbagai bencana baik yang bersifat alamiah dan non-alamiah.

Acara ini dihadiri oleh Rektor IAIN Ponorogo beserta Wakil Rektor, Dekan FEBI, Dekan FUAD,  dan beberapa tamu undangan. Pembuka Acara adalah Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Moh Munir, Lc., M.Ag, kemudian sambutan diberikan oleh Ibu Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag.

Istighosah dipimpin oleh Drs. H. Muhsin, M.Ag dan do’a disampaikan oleh Prof. Dr. H. Abdul Mun’im, M.Ag. Tausiyah Online dengan tema “ SYARIAH DAN PERUBAHAN DIMENSI GLOBAL (Menata Ulang Kontribusi Fakultas Syariah di Era Kekinian)”. Tema ini sangat menarik apalagi dikaitkan dengan berbagai problematika sosial pada umumnya dan khsususnya dalam bidang hukum Islam yang terjadi akhir-akhir ini. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengemban tugas Tridharma, tentu Fakultas Syariah memiliki kewajiban untuk ikut berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini merupakan wujud ikhtiar dhohir dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.

 

Selanjutnya, Prof. Dr. H. Nadirsyah Hosen, LL.M., M.A., Ph.D memulai diskusinya dengan mempertanyakan perihal “bisakah institusi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), World Health Organization (WHO), dianggap sebagai “Ulil Amri” dalam konteks fikih? Misalnya, bisakah klaim terkait status Pandemi Covid-19  dan pandangan-pandangannya dalam aspek kesehatan dijadikan acuan secara internasional?. Beliau mengajak aktif peserta dalam berdiskusi dan membuka pertanyaan.

Selanjutnya, beliau juga mengemukakan dua isu yang sedang tren di Barat saat ini yakni bidang ekonomi syariah dan Bidang Sertifikat Halal. Sayangnya, di Negara Indonesia fokus kajian ekonomi syariah masih berkutat pada persoalan riba, sedangkan di Barat sendiri kajian ekonomi syariah saat ini telah sampai pada titik fokus perlindungan konsumen. Selanjutnya, berkaitan dengan sertifikasi halal, baik di Indonesia maupun secara global, kajian ini telah berkembang sedemikian rupa. Misalnya, dalam tataran praktis kini daging di Australia tidak bisa masuk ke Indonesia jika tidak memiliki sertifikasi halal. Begitupun yang terjadi di beberapa Negara lainnya.

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp