Kerja Sama

You are here:

Pada hakikatnya kerja sama yang dijalin oleh Fakultas Syariah IAIN Ponorogo merupakan upaya memecahkan isolasionisme institusional yang dihadapi, baik pada level lokal, nasional, regional maupun internasional, terutama dalam upaya peningkatan mutu akademik. Lingkup kerja sama tersebut pada umumnya untuk meningkatkan tridharma perguruan tinggi dalam bentuk pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat serta afiliasi atau bantuan tenaga ahli, lembaga kajian, beasiswa atau bantuan sarana dan prasarana belajar mengajar. Dengan demikian, melalui kerja sama, berbagai masalah dalam bidang akademik, kelembagaan, ketenagaan dan pembiayaan yang dihadapi Fakultas Syariah IAIN Ponorogo juga dapat ditanggulangi dengan baik.

Adapun tujuan kerja sama yang dilakukan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo adalah:

  1. Membangun kemitraan dengan institusi lain baik lokal, regional maupun internasional dalam rangka meningkatkan kualitas Fakultas Syariah IAIN Ponorogo seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  2. Memperluas kesempatan sivitas akademika Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dalam mengembangkan prestasi akademik dan profesionalisme melalui kerja sama dengan instansi mitra;
  3. Membangun kemitraan dan mencarikan peluang-peluang bagi lulusan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo untuk bekerja di instansi mitra yang profesional;
  4. Memperluas jalinan kemitraan dengan lembaga donor untuk pengembangan kerja sama dengan dasar kebersamaan dan profesionalisme;
  5. Meningkatkan kemampuan berkembang lembaga dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
  6. Mengembangkan bidang-bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan bisnis;
  7. Memperkuat dukungan pengembangan visi dan misi fakultas, jurusan dan prodi serta unit-unit penunjang akademik.

Sedangkan sasarannya kerja sama yang dilakukan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo adalah:

  1. Membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan baik lokal, regional, maupun internasional;
  2. Membangun dan memperluas jaringan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan lembaga swadaya masyarakat baik lokal, nasional maupun global;
  3. Mengembangkan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pemanfaatan tenaga ahli baik lokal, nasional maupun internasional;
  4. Memperluas jaringan kerja sama dengan pondok pesantren, lembaga kemasyarakatan, dan lembaga kebudayaan dan seni;
  5. Membina kerja sama dengan lembaga-lembaga donor baik lokal, nasional maupun internasional dalam rangka pengembangan pendidikan dan profesionalisme.

Beberapa kebijakan kerjasama dan perluasan jejaring untuk mempercepat proses pengembangan Fakultas Syariah ke depan juga terus bertambah, kegiatan ini dilaksanakan guna mempertahankan dan memelihara berbagai program kerjasama yang telah berjalan dengan baik, serta melakukan berbagai upaya untuk memulai berbagai program kerjasama yang selama ini belum berjalan, atau MoU dari institusi yang sudah ada dan masih berlaku. Diharapkan kerjasama yang sudah terjalin mampu mengembangkan pusat-pusat unggulan (Center Excellent) pendidikan dan riset berbasis keunggulan komparatif dan keunggulan kopetitif.

Beberapa kebijakan kerjasama dan perluasan jejaring untuk mempercepat proses pengembangan Fakultas Syariah ke depan juga terus bertambah, kegiatan ini dilaksanakan guna mempertahankan dan memelihara berbagai program kerjasama yang telah berjalan dengan baik, serta melakukan berbagai upaya untuk memulai berbagai program kerjasama yang selama ini belum berjalan, atau MoU dari institusi yang sudah ada dan masih berlaku. Diharapkan kerjasama yang sudah terjalin mampu mengembangkan pusat-pusat unggulan (Center Excellent) pendidikan dan riset berbasis keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif.

Di bawah ini paparan tabel mengenai daftar kerjasama di dalam negeri yang masih aktif dengan berbagai pihak (Institusi, Kampus dan Fakultas lain, Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama dan swasta).