Empat Agenda di Awal Tahun 2025 : Mahasiswa Fakultas Syariah Semakin Profesional

Fasya Media Center Penghujung tahun 2024 ditutup dengan kegiatan UAS Semester Gasal. Tiba saatnya Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dimulai. Di awal tahun 2025 Fakultas Syariah IAIN Ponorogo telah memulai 4 agenda utama didalam mendukung proses pendidikan dan pengajaran mahasiswa, diantaranya Ujian Proposal Penelitian Skripsi, Praktikum Peradilan Agama dan Peradilan Umum, Praktikum Peran Fungsi Kantor Urusan Agama dan Ujian Kompetensi Keagamaan.

Di awal tahun 2025 kegiatan sivitas akademika Fakultas Syariah telah berjalan. Diawali dengan kegiatan Ujian Proposal Skripsi pada hari kamis tanggal 2 Januari 2025. Ujian dilaksanakan dengan sejumlah 52 peserta ujian dengan 52 majelis ujian.

Kegiatan berikutnya diawal tahun ini adalah Praktikum Peran Fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam. Kegiatan praktikum ini dilaksanakan di 15 KUA di wilayah hukum Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo. Praktikum akan dilaksanakan 197 mahasiswa HKI, 15 Dosen Pendamping Lapangan dan 15 Dosen Pamong. Sebelum mahasiswa dilepaskan melaksanakan praktikum di KUA, Tim Prodi HKI telah melaksanakan pembekalan pada hari Jum’at 3 Januari 2025 kepada mahasiswa peserta praktikum dengan didamping langsung oleh Dekan Fakultas Syariah. Pelaksanaan praktikum direncanakan dimulai pada bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Februari 2025.

 

Selain kegiatan praktikum di KUA, Fakultas Syariah juga awal tahun ini melaksanakan Praktikum Peradilan Agama dan Praktikum Peradilan Umum. Praktikum ini dilaksanakan oleh Tim Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dengan berjumlah 8 kelompok mahasiswa praktikum. Tim Prodi HES telah menunjuk 8 Dosen Pendamping Lapangan untuk mendampingi mahasiswa selama praktikum yang dimulai pada tangga 13 Januari 2025.  Pelaksanaan praktikum ini dimulai dengan pembekalan praktikum bagi mahasiswa pada hari Selasa 7 Januari 2025 di Aula Fakultas Syariah. Praktikum di lembaga peradilan ini akan dilakukan di Pengadilan Agama Ponorogo, Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Agama Magetan, Pengadilan Negeri Ponorogo, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Pengadilan Negeri Magetan.  Perbedaan kegiatan praktikum peradilan sebelumnya adalah seluruh kelompok akan melaksanakan praktikum di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri sesuai tempat yang telah ditentukan Prodi HES dan bertujuan menambah bekal profesionalitas mahasiswa didalam dunia kerja bidang hukum (lembaga hukum).

 

Kegiatan keempat adalah Ujian Kompetensi Keagamaan bagi mahasiswa Prodi HKI, HES dan Prodi HTN sejumlah 420 mahasiswa. Ujian ini dilaksanakan oleh Laboratorium Keagamaan Fakultas Syariah pada hari Senin 6 Januari 2025 sampai dengan Selasa 7 Januari 2025. Mahasiswa peserta diuji oleh Tim Penguji sesuai dengan ruang masing-masing yang telah ditentukan oleh panitia.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I. ditemui disaat membuka dan memberikan Pembekalan Praktikum KUA dan Praktikum Peradilan,  menyampaikan terima kasih atas kesiapan dari tim pelaksana kegiatan dan mahasiswa yang telah megikuti serangkaian kegiatan tersebut.  Beliau berpesan kepada mahasiswa harus profesional dalam mengikuti seluruh kegiatan seperti halnya kegiatan praktikum. Mereka membawa nama baik almamater dan pribadi masing-masing. “Semoga mahasiswa mendapatkan ilmu yang bermanfaat di kegiatan tersebut dan segera lulus tepat waktu dengan hasil yang memuaskan”, imbuhnya.

Kegiatan-kegiatan yang telah tersusun rapi semoga berjalan sukses dan lancar bermanfaat bagi mahasiswa. Fakultas Syariah IAIN Ponorogo semakin Jaya dan Sukses.

Reporter : TIM FMC

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp