Fasya Media Center – Sebagai tanda dari berakhirnya masa kepengurusan, Komunitas Peradilan Semu (KOPERMU) Fakultas Syariah periode 2020-2021 mengadakan Musyawarah Komunitas (Muskom). Muskom ini membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KOPERMU yang perlu dikaji ulang untuk kepengurusan berikutnya, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), serta pemilihan ketua umum baru periode 2021-2022. Bertempat di MWC NU Babadan, Ponorogo, acara berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Hari Sabtu dan Ahad, 18 dan 19 Desember 2021.
Acara dimulai dengan pembukaan yang diisi dengan beberapa sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh ketua pelaksana muskom, Lutfina Laili. Ia menyampaikan rangkaian acara apa saja yang nantinya dilaksanakan saat muskom.
“Terima kasih kepada para pihak yang telah berkontribusi dan mensukseskan acara muskom,” imbuhnya.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Umum Kopermu, Eka Abriyani. Ia menyampaikan tema muskom kali ini yaitu reorientasi generasi KOPERMU guna menciptakan anggota KOPERMU yang kreatif dan berintegritas.
“Harapan kami melalui acara ini kepengurusan yang baru dapat mengembangkan KOPERMU dengan lebih kreatif, menjunjung tinggi rasa kejujuran dan keadilan,” tambahnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Pengawas KOPERMU sekaligus koordinator laboratorium Fakultas Syariah, Yudhi Achmad Bashori, M.H.I dimana sekaligus membuka acara muskom. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa ada 3 hal penting dalam sebuah kepengurusan: Bisa mengevaluasi kepengurusan sebelumnya dalam rangka memperbaiki untuk kedepannya, menciptakan program kerja serta inovasi yang belum ada sebelumnya demi sebuah kemajuan, serta menciptakan sebuah kaderisasi.
“Dari ketiga hal tersebut, menciptakan sebuah kader yang baiklah yang paling penting. Siap dipimpin dan siap memimpin,” tambah beliau.
Beliau juga menyampaikan pesan kepada pengurus lama yang akan lengser untuk tidak bersantai-santai setelahnya. Karena ketika selesai 1 pekerjaan, akan ada pekerjaan lain menanti.
Sambutan terakhir disampaikan oleh salah satu pembina KOPERMU, Nahrowi, M.H. Beliau berpesan kepada Kopermu untuk menjalin komunikasi dengan baik dengan semua pihak demi kemajuan KOPERMU untuk Fakultas Syariah.
“Ayo bersama-sama memajukan Fakultas Syariah,” kata beliau.
Setelah acara dibuka, dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Demisioner KOPERMU, Attabi’ul Muqorrobin, S.H. Mas Atta, sapaan akrabnya menyampaikan materi terkait manajemen organisasi.
“Ketika kalian bisa mengatur organisasi dengan baik, maka semua program dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan musyawarah peraturan sidang pleno yang dipimpin oleh presidium sementara. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan presidium baru.
Setelah presidium terpilih, maka acara dilanjutkan dengan sidang pleno yang membahas AD/ART, LPJ pengurus, peraturan pemilihan ketua baru dan pemilihannya, serta diakhiri dengan penetapan hasil sidang di mana semuanya itu dipimpin oleh presidium yang terdiri dari ketua, wakil, serta sekretaris presidium.
Pemilihan bakal calon ketua umum dilaksanakan dengan pengusulan kandidat oleh peserta muskom untuk kemudian diambil 3 kandidat dengan suara terbanyak untuk dijadikan calon ketua umum. Dari ketiga calon itu, maka peserta muskom memilih kembali dengan cara memberikan 1 suara untuk kemudian diakumulasikan dan ditetapkan ketua umum baru oleh presidium dari hasil suara terbanyak.
Dalam pemilihan tersebut, terpilihlah Sayyida Alya Izzati sebagai ketua KOPERMU masa bakti 2021/2022.
Setelah penetapan ketua umum baru dan dilanjutkan dengan penetapan hasil sidang oleh presidium, acara muskom ditutup. Selamat kepada pengurus baru, semoga dapat membawa KOPERMU menjadi lebih baik lagi.
Reporter : Sayyida Alya Izzati
Editor : Muhammad Ali Murtadlo