Fasya Media Center – Ponorogo, 28 Juli 2025 Lembaga Penjamin Mutu UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025 di Fakultas Syariah. Audit Mutu Internal (AMI) adalah salah satu langkah penting dalam upaya memastikan bahwa standar kualitas pendidikan di perguruan tinggi tetap terjaga dan terus mengalami perbaikan. Di Fakultas Syariah UIN Ponorogo, AMI dijalankan setiap tahun sebagai bagian dari upaya untuk mengevaluasi kinerja dan mutu pengelolaan akademik yang ada di fakultas tersebut. Proses ini dilaksanakan dalam pekan AMI yang diorganisir oleh LPM.
Pekan AMI adalah momen penting di mana seluruh unit kerja di Fakultas Syariah, baik itu program studi, dosen, staf, hingga mahasiswa, terlibat dalam proses evaluasi kualitas. Dalam Pekan AMI ini, berbagai indikator dan standar mutu yang telah ditetapkan oleh fakultas dan universitas akan dievaluasi, baik yang berkaitan dengan proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun manajemen internal fakultas. Sebelum pelaksanaan audit dimulai, seluruh Tim LPM dan stockholder Fakultas Syariah melaksanakan pembukaan diruang rapat dekan. Kegiatan AMI disaksikan langsung oleh Wakil Rektor I UIN Ponorogo, Prof. Dr. H. Lutfhi Hadi Aminuddin, M.Ag. Audit Mutu Internal (AMI), sebuah langkah strategis untuk memastikan kualitas tiga program studi unggulan: Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN) untuk tahun akademik 2024–2025. LPM UIN Ponorogo, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu, akan melakukan audit untuk memeriksa sejauh mana Fakultas Syariah telah memenuhi standar yang ditetapkan. Proses audit ini melibatkan pengumpulan data dan dokumen terkait, observasi lapangan, wawancara dengan stakeholder terkait, serta penyusunan laporan hasil audit yang mencakup temuan dan rekomendasi perbaikan. Wakil Dekan I, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I. menegaskan bahwa AMI bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kualitas pendidikan berkelanjutan.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., menekankan bahwa AMI adalah cerminan komitmen UIN Ponorogo terhadap penjaminan mutu. “kami ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan di Fakultas Syariah senantiasa terjaga dan terus ditingkatkan,” tegasnya. Dekan Fakultas Syariah juga mengungkapkan bahwa AMI kali ini menjadi bagian integral dari persiapan akreditasi program studi, terutama bagi HES dan HKI. “kami sangat serius dalam mempersiapkan akreditasi ini. AMI menjadi sarana vital untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta peluang perbaikan yang harus segera diambil,” tambahnya, menunjukkan tekad kuat untuk meraih hasil terbaik.
Senada dengan hal tersebut, salah satu tim auditor, Bapak Syaiful Arif, M.Pd., menyampaikan bahwa Ia dan timnya akan mencatat hasil audit dengan jujur dan apa adanya. Hal ini krusial sebagai persiapan audit eksternal, khususnya untuk prodi HES yang akan segera menghadapi akreditasi lapangan dengan potensi meraih predikat UNGGUL. Selain itu, pelaksanaan AMI juga mendorong terciptanya budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Fakultas Syariah. Semua pihak, mulai dari dosen hingga mahasiswa, semakin sadar akan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan begitu, melalui AMI yang dilaksanakan setiap tahun, Fakultas Syariah UIN Ponorogo tidak hanya memastikan bahwa standar mutu pendidikan tercapai, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan.
Tim Auditor profesional bergerak cepat ke masing-masing ruang program studi untuk memulai proses audit komprehensif setelah pengarahan. 3 prodi di audit oleh beberapa auditor, antara lain:
• Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) diaudit oleh Dr. Hestu Wilujeng, M.Pd. (Ketua) dan Wahid Hariyanto, M.Pd.I. (Anggota).
• Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dipegang oleh Dr. Uni Rohmah, M.Pd.I. (Ketua) dan Ulum Fatmahanik, M.Pd. (Anggota).
• Prodi Hukum Tata Negara (HTN) diaudit oleh Syaiful Arif, M.Pd. (Ketua) dan Aristiwan, M.Pd. (Anggota).
Para auditor berinteraksi secara konstruktif dengan para Ketua Program Studi dan staf administrasi. Mereka fokus pada instrumen akreditasi seperti Laporan Evaluasi Diri (LED), manajemen, dan pelayanan mahasiswa, untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan. Hasil dari audit ini akan menjadi bahan evaluasi bagi fakultas untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di berbagai aspek, termasuk kurikulum, pengajaran, fasilitas, serta administrasi akademik. AMI juga memberikan kesempatan bagi fakultas untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang ada, serta merencanakan langkah-langkah perbaikan untuk tahun berikutnya.
Pelaksanaan AMI tahun 2025 di Fakultas Syariah berjalan baik dan lancar. Kegiatan audit diakhiri dengan penutupan di ruang rapat Dekan. Seluruh pimpinan fakultas dan pengelola Fakultas Syariah UIN Ponorogo mengucapkan terima kasih kepada TIM AMI LPM UIN Ponorogo atas pelasanaan audit tahun 2025 ini dengan berjalan lancar dan semoga semakin meningkatkan pelayanan dan capaian di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tim auditor menyampaikan bahwa secara umum ketiga program studi telah menunjukkan kinerja yang baik. Namun, mereka juga memberikan temuan dan rekomendasi penting untuk beberapa poin yang masih perlu disempurnakan. Rekomendasi ini akan menjadi dasar kuat bagi perbaikan di masa mendatang, memastikan AMI berperan strategis dalam peningkatan mutu di setiap program studi dan persiapan penting menuju proses akreditasi. Kegiatan AMI di Fakultas Syariah UIN Ponorogo bukan hanya cerminan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga upaya berkelanjutan dalam membangun budaya mutu yang kokoh dan terintegrasi. Dengan demikian, Fakultas Syariah UIN Ponorogo semakin siap menghadapi tantangan akreditasi dan menjawab tuntutan kualitas pendidikan di era modern ini, khususnya untuk tahun akademik 2025–2026.
Reporter : Tim FMC
Editor : FMC