Fasya Media Center – Untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai lembaga pemerintahan, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo mengajak mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara (HTN) untuk mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK). Kunjungan studi yang diikuti oleh 44 mahasiswa jurusan HTN dan 5 Dosen Pendamping tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Mei 2023.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., tersebut disambut oleh Intan Permata Putri selaku Asisten Ahli hakim Konstitusi, MK di Ruang Pertemuan Lt. 1 Gedung MK yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat No.6. Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I. menyampaikan terima kasih atas sambutan dan izin yang diberikan oleh pihak MK, sehingga pertemuan kali ini dapat terlaksana. Mahkamah Konstitusi merupakan mitra Kerjasama Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, setelah pada Jum’at, 18 Februari 2022 lalu kedua belah pihak telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding).
“Ini adalah salah satu implementasi dari kerjasama (MoU) yang telah kita jalin tahun lalu”, ujar Ibu Rofi’, sapaan akrab Dekan Fakultas Syariah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Ahli hakim Konstitusi, Intan Permata Putri menyampaikan materi terkait kewenangan MK dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Memulai paparannya, Intan, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kewenangan dan kewajiban MK yakni menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Kemudian, MK berkewajiban memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden danatau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlangsung menarik. Tiga mahasiswa jurusan HTN terlihat aktif bertanya mengenai kewenangan MK terutama terkait pemakzulan kepala negara maupun kepala daerah serta penanganan perkara pemilu. Apalagi tidak lama lagi, akan dilaksanakan pemilu serentak pada tahun 2024 nanti.
Sesi tanya jawab dan seremonial penyerahan cinderamata selesai, kemudian dilanjutkan mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi yang terletak di Lantai 4 Gedung MK. Di Pusat Sejarah Konstitusi yang berisi seperti layaknya museum edukasi itu, rombongan diajak berkeliling dan dijelaskan mengenai apa saja yang ada di Pusat Sejarah Konstitusi tersebut.
Tidak hanya itu, rombongan juga dipersilahkan masuk ke ruang sidang MK. Baik di ruang sidang panel maupun di sidang pleno yang biasa digunakan untuk melaksanakan sidang sengketa pemilu yang kerap disaksikan di layar televisi itu.
Diketahui, sebelumnya Fakultas Syariah juga telah melakukan kunjungan studi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memperkuat kompetensi mahasiswa. Semoga kunjungan yang bertajuk studi lapangan ini membawa manfaat bagi Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, khususnya bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan memperkuat kompetensi tentang lembaga kekuasaan kehakiman.