Fasya Media Center – Jakarta – Bertempat di aula Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jl. Panglima Polim, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Forum Dekan Fakultas Syariah & Hukum PTKIN Se-Indonesia melakukan audensi denga Kejaksaan Agung. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Se-Indonesia seperti UIN Bandung, UIN Malang, UIN Abdurrahman Wahid, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UINSA Surabaya, IAIN Ponorogo, IAIN Cirebon, UIN Makasar, IAIN Manado, IAIN Pare-Pare, IAIN Pontianak IAIN Bone serta beberapa PTKIN lainnya, yakni sekitar 28 peserta.
Kegiatan ini merupakan kegiatan silaturrahim antara Fordek dengan Kejagung RI dalam rangka penjajagan Kerjasama sekaligus pengenalan Fordek dan eksistensi alumni. Dalam sambutannya Bapak Prof. Dr. H. Makhrus, M.H. selaku ketua Forum Dekan menyampaikan beberapa hal, diantaranya: 1) Memperkenalkan alumni fakultas Syariah dan Hukum, sebagai sarjana hukum yang memiliki nilai plus; 2) Gelarnya sama dengan Perguruan Tinggi Umum Negeri; 3) Kurikulumnya juga sudah memenuhi standar Fakultas Hukum Umum. Selain itu Forum Dekan juga mengajak Kejaksaan Agung sebagai mitra MBKM Fakultas Syariah & Hukum PTKIN, seperti halnya untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan ilmiah yang diadakan oleh Forum Dekan.
Dalam sambutannya beliau juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kejaksaan Agung atas dikembangkannya restorative justice yang sebenarnya konsep itu sudah dipraktikkan pada zaman Nabi SAW.
Hadir dalam audensi ini perwakilan dari Kejaksaan Agung, yakni Bapak Dr. Fadil Jumhana selaku Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) yang dalam kesempatan ini mewakili Bapak Jaksa Agung karena berhalangan hadir. Beliau menyambut hangat akan kedatangan Forum Dekan Fakultas Syariah & Hukum PTKIN Se-Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait eksistensi Alumni Fakultas Syariah yang selama ini sudah bergabung dengan Kejaksaan Agung.
Para alumni fakultas syariah mempunyai kualitas yang sama dengan alumni perguruan tinggi umum lainnya, bahkan memiliki nilai keikhlasan yang lebih tinggi. Semua orang mempunyai hak mendapatkan pekerjaan yang sama, sehingga alumni fakultas Syariah dan hukum juga memiliki hak untuk mendaftar jadi pegawai kejaksaan, imbuhnya.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para alumni Fakultas Syariah dan Hukum di PTKIN untuk bisa bergabung dengan Kejaksaan Agung, dalam audensi ini JAM PINDUM juga menyambut baik keinginan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN untuk bisa kerjasama dalam bidang Tri Dharma dengan kejaksaan agar ada interkoneksi antar kedua lembaga.
Kontributor : R.Oza
Editor : Rowi
Admin : Z