Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Fakultas Syariah

You are here:

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Fakultas Syariah

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah instrumen strategis dalam menciptakan tata kelola yang baik di lingkungan Fakultas Syariah. Melalui LAKIP, fakultas dapat:

  1. Menilai capaian kinerja secara objektif
  2. Memastikan kesesuaian program dengan rencana strategis
  3. Menunjukkan transparansi dan tanggung jawab publik

 Tujuan LAKIP

  • Mengukur dan mengevaluasi kinerja fakultas berdasarkan indikator yang telah ditetapkan
  • Memberikan umpan balik untuk peningkatan kualitas layanan dan pendidikan
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien

Fungsi Utama LAKIP

  • Sebagai alat kontrol dan evaluasi yang sistematis
  • Panduan pimpinan dalam pengambilan keputusan strategis
  • Mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan pengembangan

Manfaat Sosialisasi LAKIP

  1. Meningkatkan kesadaran akuntabilitas di seluruh lini
  2. Mendorong partisipasi aktif civitas akademika
  3. Membuka ruang masukan konstruktif dari berbagai pihak

 

Dengan penyusunan dan sosialisasi yang baik, LAKIP menjadi pendorong utama dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan berkualitas di Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Unduh Dokumen LAKIP Fakultas Syariah di tautan berikut: