Dosen Falak Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Melaksanakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Madiun

Madiun – Pelaksanaan Rukyatul Hilal awal Bulan Ramadlan 1446 H dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2025 di Pondok Pesantren Al Hikmah Sejati Sunan Kalijaga, Kabupaten Madiun. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Badan Hisab Rukyat Kabupaten Madiun dan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Madiun.

Ketua LFNU, KH. Zainal Abidin, serta Dr. Nihayatur Rohmah, M.S.I., salah satu dosen Falak Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, beserta tim Rukyatul Hilal LFNU, turut serta dalam kegiatan ini. Kegiatan ini juga digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Madiun.

Agenda ini menjadi istimewa karena dihadiri oleh seluruh tokoh agama dari berbagai ormas dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Madiun dan juga hadir pula Bapak Dr. Amanullah dari Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, H. Irfan Alkhaidari, S.Ag. M.Pd.I.

Rukyatul Hilal ini dilaksanakan dengan lancar dan hikmat dengan kesimpulan bahwa Hilal tidak berhasil diamati karena cuaca sedang gerimis, sehingga keputusan tanggal 1 Ramadlan masih menunggu hasil sidang Itsbat pemerintah. Sidang Itsbat ini akan menunggu hasil Rukyatul Hilal dari daerah Aceh.

 

Reporter : Tim FMC

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp