Fakultas Syari’ah dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Perkuat Kerja Sama

Fasya Media Center – Madiun, 23 September 2025 – Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo memperkuat jejaring akademiknya dengan menjalin kerja sama bersama Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Aula PA Kabupaten Madiun, Selasa 23 September 2025.

Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofi’ah, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama ini yang sudah terjalin sejak lama. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan mahasiswa dengan dunia praktik peradilan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Melalui MoU, mahasiswa Fakultas Syari’ah akan menguasai ilmu-ilmu praktik di lembaga peradilan, Selain itu juga mendapatkan pengalaman langsung kerja di Pengadilan Agama. Inilah yang akan memperkuat kesiapan mereka menghadapi tantangan profesi hukum di masa depan,” ujar Prof. Khusniati.

Kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Di antaranya, program magang mahasiswa, kolaborasi penelitian, seminar, dan penguatan praktik hukum peradilan agama.

Sementara itu, Ketua PA Kabupaten Madiun, Yang Mulia Hakim Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H., menyambut baik sinergi tersebut.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah untuk belajar langsung di PA Madiun. Sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan peradilan ini akan meningkatkan kualitas akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur beliau.

Acara penandatanganan MoU diakhiri dengan pertukaran dokumen resmi antara kedua belah pihak, disaksikan oleh para dosen, hakim, dan para staf. Momen ini menandai awal kolaborasi berkelanjutan antara Fakultas Syari’ah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dengan PA Kabupaten Madiun.

Sumber: Lukman AZ

Editor: FMC

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp