Ponorogo, 14 Mei 2025 — Fakultas Syariah IAIN Ponorogo kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang siap membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah melalui kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kerja sama antara Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang telah terjalin sebelumnya.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Fakultas Syariah dan dua ruang kuliah pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 10.30 hingga 12.00 WIB. Acara ini menghadirkan narasumber profesional dari Kemenag Ponorogo, yaitu Nur Kholis, S.Ag., M.H., Misbahul Munir, S.Pd.I., dan Indun Fanani, S.Th.I., M.Pd. Ketiganya merupakan penyuluh agama Islam sekaligus praktisi di bidang hukum keluarga yang telah mengikuti Training of Trainer khusus tentang Bimbingan Remaja Usia Nikah.
Sekitar 100 mahasiswa dari berbagai jurusan di lingkungan Fakultas Syariah hadir sebagai peserta dan mengikuti acara dengan antusias. Mereka mendapatkan materi yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pernikahan, mulai dari tahap pra-nikah hingga pasca-nikah, baik dari sisi hukum Islam, aspek psikologis, sosial, hingga spiritual.
Menyiapkan Pernikahan sejak Dini
Dalam sambutannya, perwakilan Fakultas Syariah menegaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai bekal awal bagi mahasiswa yang kelak akan menghadapi kehidupan berumah tangga. “Mahasiswa tidak hanya dibekali dengan teori hukum keluarga di kelas, tapi juga perlu kesiapan mental, pemahaman akan hak dan kewajiban, serta etika dalam membina rumah tangga Islami,” ujar salah satu dosen pendamping kegiatan.
Para narasumber menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya peristiwa administratif, tetapi merupakan ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan matang. Dalam sesi awal, Nur Kholis, S.Ag., M.H. menyoroti pentingnya kesiapan mental dan spiritual calon pengantin, serta urgensi memahami hak dan kewajiban masing-masing pasangan berdasarkan hukum Islam dan hukum positif Indonesia.
Misbahul Munir, S.Pd.I. membawakan materi tentang Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Islami, termasuk bagaimana menjaga kebersihan diri, memahami fungsi biologis tubuh, serta adab dalam hubungan suami istri sesuai tuntunan syariah. Menurutnya, literasi reproduksi yang benar akan membantu pasangan membangun hubungan yang sehat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Indun Fanani, S.Th.I., M.Pd. menekankan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengingatkan bahwa banyak konflik dalam pernikahan berakar dari miskomunikasi dan ketidaksiapan pasangan menghadapi perbedaan. “Pernikahan itu butuh dialog, bukan monolog. Kita harus belajar mendengar, bukan sekadar bicara,” ujarnya.
Bagian dari Implementasi Kerja Sama Strategis
Kegiatan BRUN ini merupakan implementasi nyata dari kerja sama strategis antara Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan Kemenag Ponorogo, terutama dalam bidang pembinaan hukum keluarga dan ketahanan keluarga. Program ini sejalan dengan misi Kemenag RI dalam menurunkan angka pernikahan dini dan meningkatkan kualitas keluarga muda di Indonesia.
Selain penyampaian materi, acara juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap isu-isu pernikahan. Pertanyaan yang diajukan pun beragam, mulai dari teknis prosedur pernikahan di KUA, hukum poligami, hingga manajemen keuangan keluarga baru.
Menuju Generasi Siap Nikah yang Berkarakter
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Syariah berharap mahasiswa tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga siap menjadi pribadi yang bertanggung jawab dalam membangun keluarga Islami. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala dengan tema yang lebih spesifik dan aplikatif.
Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah seperti Kemenag dapat menghasilkan program edukatif yang berdampak nyata bagi generasi muda.
Reporter: Tim FMC