Ponorogo – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Pengadilan Agama Ponorogo resmi memperpanjang jalinan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Nota Kerjasama ini ditandatangani dalam acara yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 Pengadilan Agama Ponorogo pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 14:00 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi. Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum Islam.
Kerja sama ini mencakup beberapa program strategis, antara lain:
- Magang dan Praktik Kerja Lapangan: Mahasiswa Fakultas Syariah akan mendapat kesempatan untuk memahami secara langsung proses peradilan di Pengadilan Agama Ponorogo.
- Kuliah Tamu dan Seminar: Praktisi hukum dari Pengadilan Agama akan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan akademik.
- Penelitian Bersama: Kedua institusi akan berkolaborasi dalam penelitian yang berkaitan dengan hukum Islam dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Pengabdian kepada Masyarakat: Mahasiswa dan dosen akan berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum di tengah masyarakat.
Kerja sama ini sejalan dengan visi Fakultas Syariah IAIN Ponorogo untuk menjadi fakultas hukum Islam yang unggul dan terkemuka di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga mendukung misi fakultas dalam memperluas jaringan dan kerja sama untuk peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lulusan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo semakin kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum Islam.
Kontributor: Tim FMC