Fasya Media Center – Guna menjamin keberlangsungan mutu akademik di lingkungan IAIN Ponorogo, Fakultas Syariah menjalani kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan pekan AMI yang dilaksanakan oleh Lembaga penjaminan mutu (LPM) IAIN Ponorogo pada tanggal 31 Juli – 4 Agustus 2023.
Di Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, kegiatan AMI dilakukan selama dua hari. Hari pertama merupakan AMI UPPS (Unit Penyelenggara Program Studi) yang dilaksanakan pada Senin, 31 Juli 2023 di Ruang Dekan. Hadir sebagai Auditor adalah Dr. Miftahul Huda, M.Ag, dan Aristiawan, M.Pd.
Pada AMI UPPS, auditor memeriksa kelengkapan dokumen sesuai dengan instrumen yang sudah diberikan oleh LPM sebelumnya. Instrumen tersebut merupakan temuan dari tindak lanjut Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada tahun sebelumnya.
Adapun untuk hari kedua adalah AMI yang dilakukan kepada Program Studi (Prodi) yang berada di lingkungan Fakultas Syariah. AMI Prodi di lingkungan Fakultas Syariah dilaksanakan pada Selasa, 1 Agustus 2023. Kegiatan AMI diawali dengan seremonial pembukaan oleh dekan Fakultas Syariah dan dihadiri oleh ketua LPM IAIN Ponorogo, selanjutnya para auditor melaksanakan tugas audit di masing-masing ruang program studi.
Kegiatan audit di jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) dipimpin oleh Dr. Sugiyar, M.Pd.I dengan anggota Soleh Hasan Wahid, M.H.I. Adapun auditor pada jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) dipimpin oleh Dr. Nur Kholis, M.Ag. dengan anggota Ulum Fatmahanik, M.Pd, dan jurusan Hukum Tata Negara (HTN) diaudit oleh Dr. Kharisul Wathoni, M.Pd.I, dan Risma Dwi Arisona, M.Pd.
Pada kesempatan kali ini, AMI program studi difokuskan pada pengujian sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat prodi telah sesuai dengan prosedur, dan mengukur kesesuaian dengan standar pencapaian tujuan program studi.
Hasil Audit yang disampaikan oleh Tim Auditor Mutu Internal ditemukan beberapa standar yang perlu dilakukan kesesuaian dengan standar mutu pendidikan. Ketersediaan dokumen seperti SK Penetapan Visi Misi Prodi, updating data dosen di PDDIKTI, kelengkapan perangkat pembelajaran seperti RPS, dan laporan hasil tracer study perlu ditingkatkan sesuai dengan IKU. Melalui pelaksanaan AMI, diharapkan dapat mengawal pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) sesuai yang direncanakan dan ditetapkan oleh institusi melalui lembaga penjaminan mutu (LPM) IAIN Ponorogo.
Kontributor : Ali & Z