Fasya Media Center – Jakarta, 18 September 2025 – Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital peradilan melalui penandatanganan kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah PTKIN se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Aston Bintaro.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., hadir langsung menandatangani dokumen kerja sama tersebut bersama jajaran Badilag. Turut mendampingi dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Wakil Dekan I Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., Wakil Dekan II Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., Kajur Hukum Keluarga Islam Dr. Lukman Santoso, M.H., serta Kajur Hukum Ekonomi Syariah Wahyu Saputra, M.H.Li.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi dunia akademik dengan praktik peradilan digital. Badilag saat ini tengah gencar mendorong pemanfaatan E-Court yang meliputi layanan e-filing, e-payment, e-summons, e-litigation, hingga e-bundling. Sistem ini bukan hanya soal modernisasi teknologi, tetapi juga menghadirkan keadilan yang lebih cepat, murah, dan terjangkau bagi masyarakat luas.
Selain mendukung aspek teknologi, kerja sama ini juga menyoroti pentingnya pembaruan substansi hukum melalui PERMA, SEMA, dan yurisprudensi yang berpihak pada perempuan dan anak. Regulasi baru seperti Perma No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik hingga Perma No. 1 Tahun 2024 tentang Keadilan Restoratif menegaskan bahwa peradilan modern harus lebih inklusif dan humanis.
Dari sisi akademik, Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo berkomitmen menyinkronkan kurikulum agar sesuai dengan dinamika transformasi peradilan. Beberapa mata kuliah strategis yang disiapkan antara lain Hukum Keluarga & Perlindungan Anak Pasca Perceraian, Sistem Peradilan Pidana Anak & Keadilan Restoratif, Klinik Hukum Terpadu, Psikologi Hukum & Trauma Informed Law, Hukum Acara Berbasis Digital, serta Anotasi Hukum yang memfokuskan keterampilan analisis putusan dan yurisprudensi.
Dengan adanya kerja sama ini, Fakultas Syariah tidak hanya mencetak lulusan yang menguasai teori, tetapi juga profesional hukum yang siap menjawab tantangan era digital. Sinergi antara Badilag dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem hukum yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial”.
Sumber: Ahmad Junaidi
Editor: FMC