Fakultas Syariah UIN Ponorogo Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pengadilan Agama Kota Madiun

Fasya Media Center – Madiun, 25 September 2025 – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo memperkuat jejaring kelembagaannya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung khidmat di Aula Pengadilan Agama Kota Madiun pada Kamis (25/9), disaksikan oleh, keluarga besar PA. Kota Madiun, sivitas akademika serta mahasiswa Praktikum II Peradilan Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Ponorogo.

Dari pihak Fakultas Syariah, MoU ditandatangani langsung oleh Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofi’ah, M.S.I. selaku Dekan, dengan didampingi oleh Dr. Hj. Rohmah Maulidia, M.Ag. (Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama), Khairil Umami, M.S.I. (Dosen Pembimbing Lapangan Praktikum II), serta Umarwan Sutopo, Lc., M.H.I. (Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam).

Adapun dari pihak Pengadilan Agama Kota Madiun, penandatanganan dilakukan oleh Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua PA Kota Madiun, yang hadir bersama jajaran hakim lainnya.

Dalam sambutannya, Prof. Khusniati Rofi’ah menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperluas ruang belajar mahasiswa serta memperkuat keterhubungan antara teori yang dipelajari di kampus dengan praktik hukum di lapangan.

“Kami berharap mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya kuat dalam aspek teoritis, tetapi juga memiliki pengalaman empiris yang mumpuni. Kerja sama ini menjadi pintu penting bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktik peradilan agama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PA Kota Madiun, Dr. Sofyan Zefri, menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan perguruan tinggi. Ia menilai, keterlibatan mahasiswa dalam praktik peradilan dapat memberikan manfaat timbal balik bagi dunia akademik maupun lembaga peradilan.

“Pengadilan Agama membutuhkan generasi muda yang memahami dinamika hukum keluarga Islam. Kehadiran mahasiswa di lembaga peradilan dapat menumbuhkan semangat baru serta memperluas cakrawala mereka tentang realitas hukum yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

MoU ini tidak hanya difokuskan pada aspek pendidikan dan praktikum mahasiswa, tetapi juga membuka peluang pengembangan riset bersama, seminar hukum, serta kegiatan akademik lain yang relevan dengan perkembangan Hukum Keluarga Islam dan Peradilan Agama di Indonesia

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol persahabatan kelembagaan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh pimpinan kedua lembaga, dosen pendamping, hakim, serta mahasiswa Praktikum II. Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai momen tersebut, menandai awal baru dari kerja sama yang diharapkan memberi manfaat luas bagi dunia pendidikan tinggi dan penegakan hukum Islam.

Sumber: A. Sutopo, Tim HKI

Editor: FMC

 

 

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp