Fasya Media Center – 28 Agustus 2025 Komunitas Peradilan Semu (Kopermu) Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kembali mengadakan kajian rutin bertema Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kegiatan ini berlangsung di Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah dan menjadi lanjutan dari rangkaian pembahasan sebelumnya mengenai Hukum Tata Usaha Negara (HTUN) dan Hukum Acara Tata Usaha Negara (HATUN). Kajian ini terselenggara sebagai upaya Kopermu untuk menguatkan pemahaman dan keterampilan anggota dalam bidang hukum administrasi dan peradilan tata usaha negara, yang menjadi salah satu fokus penting dalam praktik peradilan.
Acara dimulai dengan diskusi bersama pengurus dan anggota Kopermu. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk mengulas kembali materi dasar HTUN yang sebelumnya disampaikan oleh Sesario Aulia, M.Kn., seorang akademisi Fakultas Syariah serta materi HATUN yang dibawakan oleh Yang Mulia Mariana Ivan Junias, S.H., M.H., selaku hakim PTUN Makassar. Diskusi tersebut berjalan interaktif, dengan banyak peserta yang menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar konsep dan penerapan hukum tata usaha negara dalam praktik nyata.
Setelah sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan materi lanjutan dari Dr. Martha Eri Safira, M.H., yang membahas secara kompleks tentang peradilan tata usaha negara. Materi ini tidak hanya berfokus pada konsep dasar, tetapi juga mengupas secara rinci bedah berkas dengan mengacu pada kasus lomba Peradilan Semu pada tahun 2024 di IAIN Kediri. Bedah berkas ini dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang teknik penyusunan gugatan yang tepat, pembuktian, hingga penyusunan putusan.
Suasana semakin hidup ketika sesi bedah berkas berlangsung. Peserta secara langsung diajak menganalisis contoh kasus posisi perlombaan untuk memebrikan pemahaman secara terang pada permasalahan nyata. Metode ini membuat anggota Kopermu dapat melihat gambaran nyata alur penanganan perkara, sehingga tidak hanya memahami teori tetapi juga terbiasa dengan dokumen-dokumen yang digunakan dalam praktik persidangan.
Sebagai puncak acara, kegiatan ditutup dengan simulasi persidangan PTUN. Dalam simulasi ini, peserta berperan sebagai hakim, penggugat, tergugat, dan panitera, sehingga dapat merasakan langsung dinamika jalannya sidang. Praktik ini memberikan pengalaman berharga sekaligus mengasah keterampilan litigasi anggota, yang nantinya dapat menjadi bekal berharga saat memasuki dunia kerja atau mengikuti kompetisi peradilan semu.
Kajian lanjutan ini menjadi bukti komitmen Kopermu Fakultas Syariah untuk terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan aplikatif bagi anggotanya. Dengan perpaduan antara diskusi, analisis kasus, dan praktik langsung, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang PTUN sekaligus memperkuat keahlian teknis beracara yang sangat dibutuhkan dalam dunia hukum modern.
Kontributor : Tim Kopermu
Editor: FMC