Hakim Jadi Sorotan, Dirjen Badilag Ajak Fakultas Syariah dan Hukum Ikut Ambil Peran

Fasya Media Center – Jakarta – Tangerang Selatan – Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia yang berlangsung pada 17–19 September 2025 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Aston Bintaro Convention Center, Tangerang Selatan, Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo terlibat aktif dalam forum ini. Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia ini menyoroti banyak persoalan, di antaranya persoalan serius terkait kekurangan hakim di lingkungan Peradilan Agama.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, SH., MH., dalam paparannya pada sesi pembukaan (17/9) menegaskan bahwa saat ini terdapat 114 Pengadilan Agama kelas II yang sangat kekurangan hakim. Kondisi ini bahkan kerap memaksa sidang dipimpin oleh hakim tunggal, yang dinilainya dapat memengaruhi kualitas putusan.

“Kebutuhan ideal hakim agama mencapai 4.000 hingga 5.000 orang. Jika jumlah ini terpenuhi, maka tidak ada lagi praktik hakim tunggal. Bandingkan dengan Pengadilan Umum, yang relatif lebih terpenuhi kebutuhan tenaganya,” ungkap Muchlis.

Ia juga menyoroti masalah rekrutmen Analis Hukum yang menjadi jalur pembibitan calon hakim. Dari target 700 orang pada 2023/2024, yang terpenuhi hanya sekitar separuhnya. Padahal, kebutuhan ini semakin mendesak mengingat adanya 9 satuan kerja baru yang menambah jumlah Pengadilan Agama menjadi 421 satker di seluruh Indonesia.

Muchlis menambahkan, Mahkamah Agung kini tengah menunggu regulasi baru yang memungkinkan pola jalur undangan untuk rekrutmen hakim. “Misalnya, dengan jalur ini Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dapat merekomendasikan 10 lulusan terbaik dengan diketahui oleh Rektor. Ini akan membuka peluang percepatan pemenuhan kebutuhan hakim,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya ditangani Badilag semata. Ia mendorong adanya ikhtiar bersama dan terobosan baru, termasuk peran aktif Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN sebagai pencetak calon hakim.

Rapat Nasional ini juga menjadi momentum penting dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia dengan Sekjen Fakultas Syariah dan Hukum. Kerja sama tersebut meliputi bidang pendidikan, riset, pengabdian masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Apa yang disampaikan oleh Dirjen Badilag dipandang sebagai “tangan yang terulur” bagi Fakultas Syariah dan Hukum untuk segera merespons melalui langkah-langkah nyata untuk memperkuat akses lulusan di dunia peradilan agama dan memperkokoh peran keilmuan syariah di Indonesia. Penguatan motivasi dan kompetensi lulusan adalah jawaban yang menjadi PR bersama. (AR)

Sumber: Abid Rohmanu

Editor : FMC

 

 

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp