Fasya Media Center – Fakultas Syariah IAIN Ponorogo kembali menggelar Workshop Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Workshop tersebut dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli 2022, di Hall Hotel Gajah Mada, Ponorogo.
Kali ini narasumber yang diundang adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. Pemilihan narasumber ini dikarenakan Kurikulum MBKM telah berjalan dengan baik di UNAIR, sehingga dapat menjadi acuan dan menambah bahan pertimbangan untuk diterapkan di Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Selain itu, ini merupakan implementasi dari MoU antara Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dengan Fakultas Hukum UNAIR Surabaya yang beberapa hari lalu telah ditandatangani.
Acara yang bertujuan untuk menyesuaikan dan menyeragamkan format deskripsi kurikulum MBKM ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Pimpinan di lingkungan IAIN Ponorogo, Para Dosen Fakultas Syariah, serta beberapa utusan dari para Mitra/Stakeholder seperti dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo, DPRD Ponorogo, PA Ponorogo, KPU Ponorogo, Bawaslu Ponorogo.
Diharapkan dengan diadakan workshop ini, akan tercipta kesepahaman serta keseragaman dalam perumusan kurikulum MBKM serta kemungkinan-kemungkinan penerapannya ke depan.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya workshop MBKM ini diharapkan dapat terjalin kesepemahaman serta kesepakatan bersama terkait dengan penerapan kurikulum MBKM.
“Meskipun pada prinsipnya, kita masih menunggu keputusan dari institusi pusat (IAIN Ponorogo) yang sampai saat ini belum memutuskan mekanisme penerapannya”, ujar beliau.
Ketua Panitia Pelaksana Workshop MBKM, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., menambahkan bahwa workshop ini paling tidak dapat memberikan gambaran kepada para peserta workshop terkait penerapannya di kampus lain, khususnya di Fakultas Hukum UNAIR, yang telah menerapkan kurikulum MBKM dan berjalan lancar.
“Untuk itu, kami mengundang narasumber dari Fakultas Hukum UNAIR,” tambah beliau.
Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D., narasumber dalam workshop MBKM ini, memaparkan bahwa kurikulum MBKM di Fakultas Hukum UNAIR telah diterapkan. Implementasinya yakni dengan memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait dengan alur pendaftaran MBKM. Langkah pertama adalah mahasiswa harus melakukan konsultasi terlebih dahulu ke KPS (Ketua Program Studi), setelah mendapatkan persetujuan dan rekom dari KPS mahasiswa dapat mendaftar MBKM dan wajib untuk melaporkan kegiatan yang dilakukan secara berkala. Setelah itu, KPS memberikan usulan dosen pembimbing dan mahasiswa melakukan KRS MBKM.
“Laporan akhir dibutuhkan untuk memberikan konversi nilai MBKM kepada mata kuliah yang sesuai dengan mata kuliah prodi,” lanjut beliau.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dipungkasi dengan rencana tindak lanjut antara Fakultas Syariah dengan Stakeholder/Mitra yang hadir.
Reporter : Muhammad Ali Murtadlo
Editor : Abu Abas