Fasya Media Center – Madiun, 7 Oktober 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Tema penyuluhan hukum kali ini adalah “Judi Online : Menang Semu, Rugi Nyata”. Acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan Desa Sidorejo pada Selasa malam 7 Oktober 2025 dihadiri Kepala Desa Sidorejo serta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, serta Ketua LPMD beserta anggotanya, seluruh tokoh masyarakat desa, Tim LKBH UIN Ponorogo dan para narasumber. Penyuluhan Hukum kali ini menghadirkan 2 narasumber kompeten dari Tim LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo, antara lain:
- Anis Mustofa, S.H.I., selaku Advokat LKBH UIN Ponorogo, dengan memaparkan materi tentang Judi Online Dalam Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif.
- Ahmad Purwohadi, SH., M.H., selaku Advokat LKBH UIN Ponorogo, memaparkan materi tentang Bahaya Judi Online dan Upaya Pencegahannya.
Penyuluhan Hukum di Desa Sidorejo yang dimoderatori oleh Anggota Divisi Bantuan Hukum LKBH UIN Ponorogo sekaligus Dosen Fakultas Syariah UIN Ponorogo, Nahrowi, M.H., berjalan lancar dan sukses. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan konsekuensi hukumnya.
Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu program kerja LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo berkolaborasi dengan LPMD Desa Sidorejo dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami risiko dan dampak negatif dari judi online, serta mengetahui hak-hak dan kewajiban mereka dalam menghadapi permasalahan hukum.
Masyarakat Desa Sidorejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun cukup antusias mengikuti dan mendengarkan paparan materi penyuluhan hukum oleh kedua narasumber. Di akhir kegiatan, beberapa perwakilan masyarakat yang hadir dalam penyuluhan hukum kali ini turut serta menyatakan pendapat dan merespon dengan pertanyaaan-pertanyaan seputar bahaya judi online dan dampaknya serta pencegahannya.
Agus Pramono, selaku Kepala Desa Sidorejo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo yang telah bersedia melaksanakan penyuluhan hukum berkolaborasi dengan LPMD Desa Sidorejo tentang bahaya judi online. Agus Pramono juga menegaskan tentang bahaya judi online di tengah-tengah massyarakat dan merambah disemua usia.
“Kita bersama-sama perlu mencegah peredaran dan dampak bahaya judi online di tengah-tengah masyarakat kita, dan telah diketahui bersama judi online bukan rahasia umum lagi menginggapi seluruh usia, bahkan anak dibawah umur juga bisa tercandu bahaya judi online”, tegas Kepala Desa.
LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo telah menjadi lembaga yang terpercaya dalam memberikan layanan bantuan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi bahaya judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Masyarakat.
LKBH Fakultas Syariah UIN Ponorogo berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum yang lebih baik dan dapat membuat keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai situasi hukum ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter: Tim FMC, Tim LKBH UIN Po
Editor: FMC