Kelompok KPM 38 Mono Disiplin HES Adakan Seminar dan Bantuan Teknis Pengurusan Izin Usaha bagi Pelaku UMKM Desa Munggu, Kec. Bungkal

Fasya Media Center – Salah satu program utama yang dicanangkan oleh Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 38 Mono Disiplin Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Ponorogo di Desa Munggu sudah mulai dilaksanakan pada minggu ke lima. Program tersebut adalah memberikan seminar “Siap Maju, UMKM Munggu” dengan tema “Eksistensi Payung Hukum Terhadap Perjanjian Usaha Serta Bantuan Teknis Pengurusan Izin Haki Bagi Produk Usaha Mikro Kecil Menengah” yang dilaksanakan di Balai Desa Munggu Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo. Seminar ini diikuti oleh anggota PKK serta warga Desa Munggu yang mayoritas berstatus sebagai pelaku UMKM serta pegiat seni Desa Munggu.

Diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Gita Puspita Ningrum selaku Pembawa Acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang diberikan oleh Kepala Desa Munggu dan ketua pantia seminar. Dalam sambutannya, ketua panitia Seminar menyampaikan bahwa Desa Munggu adalah sebuah desa yang maju dalam sektor UMKM dan Pariwisata, namun kurangnya pengetahuan mengenai perizinan yang menjadi payung hukum dalam berdirinya sebuah usaha.

“Sehingga hal tersebut menjadi suatu kendala yang diangkat sebagai materi seminar kali ini,” ujarnya.

Selanjutnya pada sesi pemberian materi diisi oleh Tomy Wafolta, S.T. selaku pejabat dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Ponorogo. Dalam sesi seminar tersebut beliau membahas mengenai pentingnya perjanjian dalam suatu kerjasama di bidang perekonomian, khususnya UMKM serta mensosialisasikan manfaat mengurus perizinan HAKI atas suatu produk UMKM. Beliau juga memberi saran ketika masyarakat atau pelaku UMKM Desa Munggu ingin mengurus hal tersebut dihimbau untuk datang ke kantor PERDAGKUM.

Kegiatan ini dilakukan di halaman Balai Desa Munggu dan disaksikan langsung oleh para peserta. Tidak selesai sampai disini, rencananya tindak lanjut kegiatan ini akan dibuatkan media sosial sebagai bentuk wadah pemasaran.

Pemasaran ini sendiri akan langsung diawasi oleh mahasiswa KPM IAIN Ponorogo Kelompok 38 Mono Disiplin Fakultas Syariah yang bekerjasama dengan perangkat Desa Munggu untuk pengelolaan lebih lanjutnya.

Mahasiswa KPM IAIN Ponorogo Kelompok 38 Mono Disiplin Fakultas Syariah bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Septiyan Hudan Fuadi, M.E.Sy berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat untuk kedepannya. Namun yang paling penting kami juga berharap program ini akan terus berkembang dengan dukungan dari berbagai pihak sehingga dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Munggu serta dapat memberikan dampak ekonomi baik terhadap Desa Munggu sendiri.

“Dari program ini diharapkan pula dapat mendorong semangat dan minat masyarakat dalam membuka lapangan usaha rumahan sendiri untuk menutup angka pengangguran dan membantu meningkatkan nilai jual dari hasil panen mereka sendiri,”pungkas beliau.

 

Reporter : Gita Puspita Ningrum

Editor : Muhammad Ali Murtadlo

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp