Koordinator WDO UIN Ponorogo Ikuti Milad MUI ke-50 dan Presentasikan Paper di The 9th ACFS International Annual Conference on Fatwa MUI Studies 2025

Fasya Media Center– Jakarta, 26 Juli 2025 Koordinator Watoe Dhakon Observatory (WDO) Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Imroatul Munfaridah, M.S.I. turut serta dalam perhelatan akbar Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-50 yang diselenggarakan pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2025 di Hotel Sari Pacific, Jakarta.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pelaksanaan The 9th ACFS International Annual Conference on Fatwa MUI Studies, sebuah forum ilmiah tahunan yang menghadirkan para akademisi, ulama, dan peneliti dari berbagai lembaga nasional dan internasional. Tahun ini, konferensi mengusung tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa”.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Pleno 1 dan 2, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi konferensi internasional pada Sabtu sore, 26 Juli 2025. Acara pembukaan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus MUI dari pusat maupun daerah serta para akademisi dan peneliti dari dalam dan luar negeri.

Kegiatan ini juga menggelar acara Tasyakuran Milad Emas MUI ke-50 yang bertempat di Asrama Haji Pondok Gede. Tasyakuran berlangsung meriah dan penuh khidmat, dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta mantan Presiden RI, Prof. K.H. Ma’ruf Amin dan para delegasi MUI dari seluruh provinsi serta beberapa negara sahabat.

Dalam forum bergengsi ini, Koordinator WDO turut ambil bagian sebagai pemakalah pada kluster Aqidah dan Ibadah. Beliau mempresentasikan karya ilmiahnya yang berjudul: “Kritik Falsifikasi Karl Popper Terhadap Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 Tentang Munculnya Keragaman Kriteria Baru Dalam Penentuan Awal Bulan Hijriyah di Indonesia”. Makalah tersebut mengupas secara kritis pendekatan falsifikasi Karl Popper sebagai metode ilmiah dalam mengkaji produk-produk fatwa, khususnya dalam isu penentuan awal bulan Hijriyah yang sering menimbulkan perbedaan di masyarakat. Kajian ini menambah wawasan penting dalam membangun landasan epistemologis fatwa yang lebih rasional dan berkeadilan.

Keterlibatan Imroatul Munfaridah, M.S.I., dalam forum ini bukan kali pertama. Pada penyelenggaraan tahunan ke-8 sebelumnya, beliau juga aktif menyampaikan makalah ilmiahnya, menunjukkan konsistensi dan dedikasi dalam pengembangan kajian fatwa dan pemikiran keislaman kontemporer.

“Saya sangat senang bisa berdiskusi dan berbagi pemikiran dengan para pakar, akademisi, dan peneliti dari seluruh Indonesia. Forum ini sangat inspiratif dan membuka ruang kolaborasi keilmuan yang luas. Semoga tahun depan saya bisa kembali berkontribusi,” ungkap Imroatul dengan penuh antusias.

Presentasi disampaikan pada sesi ke-3 kluster Aqidah dan Ibadah, yang turut dihadiri dan direview oleh para pakar dan tokoh terkemuka, di antaranya:

  1. H. Arwani Faishol
  2. Zafrullah Salim, SH., M.Hum.
  3. H.M. Nurul Irfan, M.Ag.
  4. Dr. K.H. Shofiyullah Muzammil, M.A.
  5. Muhammad Romly
  6. Zia Ul Haramain, Lc., M.Si.
  7. Siti Hanna
  8. Masyarofah, S.Ag., M.Si.

Kehadiran Imroatul Munfaridah, M.S.I., dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen sebagai akademisi Fakultas Syariah UIN Ponorogo, dalam berkontribusi terhadap diskursus fatwa yang relevan dengan dinamika keagamaan dan kebangsaan. Gagasan yang diusung beliau juga menjadi bagian dari upaya penguatan pendekatan ilmiah dan filosofis dalam kajian falak dan hukum Islam di Indonesia.

Kontributor : Tim RAC

Editor: FMC

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp