Ponorogo, 22 Agustus 2024 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo menerima kunjungan penting dari Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) dalam rangka audiensi monitoring dan evaluasi kerjasama yang telah terjalin antara kedua lembaga. Kunjungan ini dilakukan oleh tim dari Komisi Yudisial yang terdiri dari empat orang, yaitu Ariefa Nursyamsiah (Kepala Bagian Penghubung Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), Agus Susanto (Kepala Sub-bagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), Albertus Purwo Nugroho (Penelaah Teknis Kebijakan pada Sub-bagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga), dan Anggi Quatri Sitohang (Penelaah Teknis Kebijakan pada Sub-bagian Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga).
Setibanya di IAIN Ponorogo, rombongan Komisi Yudisial RI disambut dan diterima dengan hangat oleh seluruh pejabat Fakultas Syariah di ruang Dekan. Suasana audiensi yang berlangsung di ruang Dekan Fakultas Syariah ini diawali dengan sambutan dari Agus Susanto (Kasubbag Kerjasama dan Hubungan antar Lembaga KY RI) yang menyampaikan maksud dari kunjungan tersebut.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan komitmen Fakultas Syariah untuk terus mendukung program-program yang telah diinisiasi oleh Komisi Yudisial serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.
Ariefa Nursyamsiah, selaku Kepala Bagian Penghubung Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga KY RI, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa program kerjasama yang telah direncanakan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerjasama yang berbasis pada prinsip saling menguntungkan.
Selama audiensi, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan kapasitas akademik dan profesionalisme mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Komisi Yudisial RI juga memberikan beberapa masukan terkait peningkatan kualitas pendidikan hukum di Fakultas Syariah, serta mendorong adanya program-program baru yang dapat mengakomodasi kebutuhan dunia hukum yang semakin dinamis.
Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama di depan Photobooth Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dengan icon Reog-nya. Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan Komisi Yudisial RI sepakat untuk terus melanjutkan dan memperluas ruang lingkup kerjasama serta menjalin hubungan yang harmonis demi kemajuan pendidikan hukum di Indonesia.
Kunjungan Komisi Yudisial RI ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara, serta menjadi langkah maju dalam mencetak generasi hukum yang berkualitas dan berintegritas di masa depan.
Kontributor : Tim FMC