Kamis, 28 November 2024 – di sela kunjungan Studi Manajemen Fakultas Syariah IAIN Ponorogo ke Fakultas Syariah UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Dr. Abid Rohmanu, Direktur LKBH sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, berkesempatan mengunjungi Kantor LBH Fakultas Syariah UIN Pekalongan.
Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., Direktur LBH UIN Pekalongan sekaligus Wakil Dekan I, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, LBH UIN Pekalongan telah menjalani proses reakreditasi sebagai Penerima Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2025. Hal ini menunjukkan pengalaman mereka dalam mengelola bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Selain memiliki kesamaan sebagai PBH Tahun 2025, LBH UIN Pekalongan dan LKBH IAIN Ponorogo juga berbagi pengalaman dalam pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama.
Dalam kunjungan tersebut, LKBH IAIN Ponorogo mempelajari pelaksanaan pelatihan paralegal yang dijalankan oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi, sekaligus berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan lembaga bantuan hukum.