Lab Peradilan dan LKBH Fakultas Syariah Kunjungi Fakultas Hukum UII Yogyakarta

Fasya Media Center – Pengelola Laboratorium Peradilan dan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Fakultas Syariah mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada Rabu, 26 Januari 2022. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi banding peningkatan pengelolaan lab peradilan dan LKBH.

Tim Pengelola Laboratorium Peradilan dan LKBH Fakultas Syariah disambut hangat oleh pimpinan Fakultas Hukum di Ruang Rapat Kampus Terpadu UII Yogyakarta yang baru saja selesai dibangun. Dr. Abdul Jamil, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta menyampaikan selamat datang dan merasa terhormat dikunjungi oleh Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.

“Mudah-mudah silaturahmi ini menjadi ajang kerjasama yang baik dan dapat meningkatkan mutu dari masing-masing lembaga,” ujar beliau.

“Sesama Fakultas Hukum, sebenarnya kita tidak untuk bersaing satu sama lain, melainkan untuk bersinergi agar mencapai tujuan yang diinginkan,” tambah beliau.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I, mengucapkan banyak terima kasih atas kesediaan Fakultas Hukum UII Yogyakarta yang telah menerima dengan baik rombongan dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.

“Kita ingin belajar banyak kepada Fakultas Hukum UII, yang telah terkenal sebagai fakultas hukum terbaik di Indonesia. Khususnya belajar terkait pengelolaan laboratorium peradilan dan lembaga konsultasi dan bantuan hukum,” ujar beliau.

Diketahui, Fakultas Hukum UII memiliki Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang mengelola Mata Kuliah Kemahiran Hukum yang merupakan keunikan lokal yang dimiliki oleh Fakultas Hukum UII, dimana kemahiran hukum ini merupakan mata kuliah yang tidak saja memberikan materi atau teori namun juga menekankan pada praktek dalam bentuk Pratikum, dimana mahasiswa diberikan materi simulasi dalam bentuk rekes hukum untuk dikerjakan dengan dipandu oleh Asisten Dosen yang berkompeten dibidangnya.

Selain itu, Fakultas Hukum UII juga memiliki Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) yang  bertujuan untuk memperjuangakan hak-hak masyarakat serta menghadirkan terjadinya perampasan-perampasan hak-hak hukum selama kasus itu diproses oleh instrumen-instrumen negara.

Setelah seremonial acara dan diskusi, rombongan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo diajak keliling ke ruang sidang peradilan semu Fakultas Hukum UII Yogyakarta.

 

Reporter : Muhammad Ali Murtadlo

Editor : Abu Abas

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp