LKBH IAIN Ponorogo Perluas Jejaring dengan Kerjasama Posbakum di PN Kabupaten Madiun

Madiun, 9 Januari 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo kembali mencatat langkah strategis dengan menjalin kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun. Penandatanganan kontrak kerjasama dan perintah kerja dilakukan di Aula PN Kabupaten Madiun. Acara dimulai pukul 09.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh Direktur LKBH, Dr. Abid Rohmanu, MHI., dan Sekretaris LKBH, Endrik Safudin, M.H., serta jajaran pimpinan PN Kabupaten Madiun, yaitu Indira Patmi, SH., MH. (Ketua PN), Dr. Pandu Dewanto, SH., M.H. (Wakil Ketua PN), Heru Arya Susetia, SH., M.Hum. (Panitera), dan Ani Rose Miyanti, SH. (Sekretaris).

Komitmen LKBH dalam Pengembangan Profesi Hukum
Direktur LKBH, Dr. Abid Rohmanu, MHI., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen LKBH untuk terus memperluas jaringan dan memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum.

“Kerjasama ini tidak hanya memperkuat jejaring LKBH, tetapi juga menjadi bukti bahwa LKBH siap mendukung masyarakat dalam memperoleh akses bantuan hukum yang berkualitas. Langkah ini juga bagian dari profil prodi kami, yang berorientasi pada pengembangan profesi hukum, baik di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri,” jelas Dr. Abid.

Harapan Sinergi Positif
Kerjasama ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua PN Kabupaten Madiun, Indira Patmi, SH., MH., yang berharap Posbakum LKBH IAIN Ponorogo dapat memberikan perspektif dan inovasi baru.

LKBH IAIN Ponorogo telah memiliki pengalaman panjang dalam layanan Posbakum, terutama di Pengadilan Agama. Dengan kerjasama baru ini, LKBH menunjukkan fleksibilitas dan kemampuannya untuk merambah wilayah hukum yang lebih luas, sekaligus mempertegas posisinya sebagai lembaga yang mendukung pendidikan sekaligus praktik hukum di lapangan.

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp