Mahasiswa Fakultas Syariah Ikuti Short-Term Outbound Programme 2023 Universiti Malaya

Fasya Media Center – IAIN Ponorogo – Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Ponorogo mengikuti Short-term Outbound Programme 2023 Universiti Malaya (Rabo, 5/12/2023). Acara tersebut bertempat di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.  Kegiatan serupa juga pernah dilakukan oleh UIN Malang di University Malaya. Program ini berlangsung sejak hari Jumat, 1 Desember 2023 dan akan berakhir hingga tanggal 9 Desember 2023.

Mahasiswa University Malaya melakukan serangkaian kegiatan, di antaranya studi alam ke Gunung Bromo dan kegiatan perkuliahan dengan para dosen di UIN Maulana Malik Ibrahim.  Sejumlah 28 Mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Syariah University Malaya mengikuti kegiatan tersebut. Ikut bergabung dalam acara program tersebut dua Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan beberapa mahasiswa dari STAI Al-Yasini Pasuruan, IAIN Kediri dan Mahasiswa fakultas hukum UIN Maulana Malik Ibrahim.

Muhammad Jihad Al Haqiqi (Mahasiswa HKI) dan Khoirun Nisa Aprilian Agmar (Mahasiswi HES) mengaku beruntung bisa mengikuti program tersebut. Mereka bisa berinteraksi secara langsung dengan mahasiswa dan dosen  Perguruan Tinggi lain, bahkan yang di luar negeri. Dosen Pendamping, Ilham Tanzilullah, M.H.I. dan Nahrowi, M.H., menegaskan pentingnya keberlanjutan program yang serupa untuk memberikan pengalaman akademik dan nonakademik kepada mahasiswa Program Studi.

Di antara materi program adalah “Ekonomic Criminal Law” dengan narasumber Iffaty Nasyi’ah, M.H. & Aditya Prastian Supriyadi, M.H.  Materi ini membahas tentang banyaknya kejahatan pidana di wilayah perekonomian. Pencucian uang dapat dilakukan oleh para pejabat, orang yang memiliki kredibilitas tinggi, orang yang memiliki pangkat, dan para pengusaha-pengusaha kaya ujarnya. Materi lain adalah Ushul fiqh yang membahas tentang Ra’yu oleh Prof. Dr.Hj Tutik Hamidah, M.Ag. Menurutnya pemikiran hukum Islam harus dilandaskan pada Al Quran dan Al Hadist agar tidak liar.

Perkuliahan berikutnya adalah tentang “Criminal Law” oleh Prof. Dr. H Saifulloh, S.H.,M.H., Guru Besar Hukum Pidana di UIN Maulana Malik Ibrahim. “Hukum pidana di Indonesia menganut asas legality, apabila tidak ada peraturan yang mengatur maka selama itu pula kejahatan pidana tidak boleh dipidanakan”, ujarnya. Dalam setiap sesi materi perkuliahan  mahasiswa perwakilan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo turut aktif dengan memberikan pertanyaan ataupun menanggapi materi yang disampaikan.

Di setiap penghujung sesi perkuliahan, dilakukan foto bersama dengan para dosen dan peserta program. Program ditutup dengan bincang santai serta pemaparan kesan oleh mahasiswa-mahasiswa University Malaya. Mereka mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan pengetahuan serta relasi antar mahasiswa lintas negara. Kegiatan akademik ini bisa mengkomparasikan sistem dan budaya hukum dua negara, tegas salah satu mahasiswa University Malaya.

 

Kontributor : Aprilian Aqmar

Editor : Abid Rohmanu

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp