Menuju Proses Akreditasi, LKBH Fakultas Syariah Laksanakan Rapat Persiapan dan Evaluasi

(Tim Media Center Fakultas Syariah)
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah mengadakan acara Koordinasi Evaluasi, Penguatan Kapasitas Paralegal dan Persiapan Validasi Visitasi LKBH pada Jum’at (02/04). Acara yang bertempat di Ruang LKBH Fakultas Syariah tersebut dimulai pada pukul 10:00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapan akreditasi dan visitasi oleh Tim Visitasi Kemenkumham serta akselerasi perubahan kepengurusan.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Dekan Fakultas Syariah Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Abid Rohmanu, M.H.I, Wakil Dekan Bidang Alumni dan Kerjasama Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., Direktur Pascasarjana Dr. Miftakhul Huda, M.Ag, dan Lukman Santoso, M.H selaku Ketua Akreditasi serta beberapa Paralegal.

Persiapan akreditasi ini diiringi dengan pergantian kepengurusan LKBH. Seiring dengan pergantian pimpinan Fakultas Syariah yang dinahkodai oleh Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., maka kepengurusan LKBH juga ikut mengalami perubahan.

Mengawali rapat persiapan ini, diskusi dipimpin oleh Dr. Miftahul Huda, M.Ag., selaku Direktur Eksekutif Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk mengevaluasi paralegal yang tersebar di beberapa Pengadilan Agama, yakni di Pengadilan Agama Nganjuk, Pengadilan Agama Magetan, Pengadilan Agama Pacitan dan POSBAKUM di dalam Pengadilan Agama Ponorogo dan di Luar Pengadilan Agama Ponorogo.

Dari evaluasi tersebut diketahui bahwa kasus perkara yang masuk di POSBAKUM semakin menurun, lebih banyak konsultasi hukum yang masuk. Terjadi beberapa kesalahan penulisan permohon atau termohon pada surat gugatan yang bukan dilakukan oleh POSBAKUM, justru POSBAKUM yang disalahkan,

“Itu hal biasa, dari masalah itu harus ada evaluasi,” tutur Miftahul Huda.

Tujuan adanya evaluasi ini juga sebagai pengecekan, apakah ada kekurangan dari data-data akreditasi yang dibutuhkan. Jika ada, akan disiapkan kembali.

“Akan dicek kembali, mulai dari data yang kurang dan akan disiapkan, mungkin ada yang kelupaan,” ujar Ahmad Junaidi.

Setelah adanya evaluasi, pembahasan akreditasi berlanjut pada proses submit data-data yang diperlukan dan diupload ke laman https://sidbankum.bphn.go.id. Namun sampai saat ini data-data yang diupload belum diverifikasi oleh pusat.

“Data-data sudah lengkap dan tinggal menunggu undangan, habis itu tinggal kirim hardfile ke Surabaya,” ucap Lukman Santoso selaku Ketua Akreditasi.

Kendala yang dihadapi saat akan akreditasi ini adalah data yang kurang dari indentitas advokat, karena perlu adanya legalisir dari surat sumpah, serta beberapa surat yang lain.

“Untungnya Pak Junaidi masuk salah satu di perkumpulan alumni, jadi ada beberapa advokat yang merupakan alumni IAIN Ponorogo juga dapat dimintakan datanya, seperti Pak Subhan,” ujar Miftahul Huda.

Akreditasi LKBH ini bertujuan untuk mendapatkan pengakuan bahwa LKBH Fakultas Syariah adalah lembaga yang sah diakui berdasarkan sertifikat penilaian atau Surat Keputusan (SK) dan diakui kredibelnya.

“Nilai baik dilihat dari nilai indikatornya,” ungkap Ahmad Junaidi.

Selain evaluasi terkait akreditasi, evaluasi untuk POSBAKUM adalah kurangnya sosialisasi tentang LKBH itu sendiri. Saat ini sudah ada klien yang berdatangan ke Fakultas Syariah, namun masih diarahkan menuju POSBAKUM yang terdapat di depan Pengadilan Agama Ponorogo,

“Sudah ada yang datang, tapi disini tidak ada yang jaga, jadi diarahkan ke POSBAKUM yang di kantor 2,“ ungkap Lukman Santoso.

Untuk menangani jika ada yang klien yang datang ke Fakultas Syariah, LKBH menyiapkan staff dan bagian IT di kantor, yakni Silvia Nahla Sari.

“Karena untuk memenuhi akreditas, perlu ada staff dan bagian IT juga di kantor pusat yakni Fakultas Syariah,“ ucap Miftahul Huda.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ini bukan hanya sekadar wadah alumni saja, namun juga sebagai bentuk pengabdian bagi alumni syariah.

“Bukan hanya sekadar pengabdian saja, namun juga sebagai kompetensi Paralegal. Banyak juga Paralegal yang menjadi praktisi, seperti hakim, panitera dan kebanyakan menjadi advokat.” Ungkap Khusniati Rofiah.

Diketahui, bahwa LKBH merupakan lembaga pemberdayaan yang mewadahi para alumni menjadi paralegal hukum, karena melihat banyaknya potensi mahasiswa Fakultas Syariah yang memang kompetensi mereka menjadi praktisi hukum.

“Kita prioritaskan alumni terbaik untuk menjadi paralegal,” pungkas Khusniati Rofiah.

Reporter : Zanida Iqra Minati
Editor : Muhammad Ali Murtadlo

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp