Ponorogo – Mengawali tahun 2021, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan Pengadilan Agama (4/01), melaksanakan penandatanganan MoU terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Prosesi penandatanganan ini dilaksanakan di Gedung pertemuan Pengadilan Agama Ponorogo. Dr. Miftahul Huda, M. Ag bertindak mewakili LKBH IAIN Ponorogo selaku direktur eksekutif, Sementara M. Toyeb, S. Ag, M.H selaku Wakil Ketua bertindak mewakili Pengadilan Agama Ponorogo.
Kontrak Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum ini berlangsung selama 12 bulan terhitung mulai Januari 2021 dan berakhir pada Desember 2021. Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi pendampingan hukum, pembuatan dokumen hukum, dan advis hukum.