Magetan, 6 Januari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Magetan dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo resmi menjalin kerjasama untuk layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2025.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dihadiri oleh Ketua PA Magetan, Makhmud, S.Ag., M.H., Sekretaris Sukirman, S.H., serta sejumlah pejabat fungsional dan struktural PA Magetan. Dari pihak LKBH IAIN Ponorogo, hadir Direktur Dr. Abid Rohmanu, Sekretaris Endrik Safudin, M.H., dan Ahmad Bayhaqi, M.H., sebagai perwakilan pengurus.
Ketua PA Magetan, Makhmud, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas layanan Posbakum yang telah diberikan selama tahun 2024. “Kami mengucapkan terima kasih kepada LKBH IAIN Ponorogo atas kontribusinya selama ini. Untuk meningkatkan kualitas layanan di tahun 2025, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Direktur LKBH IAIN Ponorogo, Dr. Abid Rohmanu, menyambut baik keberlanjutan kerjasama ini. “Layanan Posbakum merupakan bagian dari komitmen kami terhadap tridharma perguruan tinggi dan upaya pemberdayaan alumni. Kami berterima kasih atas kesempatan ini untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan akses bantuan hukum yang lebih optimal bagi masyarakat tidak mampu, sekaligus menjadi wahana bagi alumni IAIN Ponorogo untuk mengimplementasikan ilmu yang telah mereka peroleh. Dengan penandatanganan MoU ini, PA Magetan dan LKBH IAIN Ponorogo berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan hukum berbasis keadilan dan kemanusiaan.
#posbakum,#fasyaiainponorogo,#lkbhiainponorogo,#pamagetan