Ponorogo, 2 Oktober 2024 – Fakultas Syariah IAIN Ponorogo kembali menegaskan komitmennya dalam memajukan pendidikan hukum syariah dengan mengadakan penandatanganan Nota Kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Ponorogo. Acara ini berlangsung di aula Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., dan Ketua PERADI Ponorogo, Mahfud, S.H.
Nota Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang sudah disepakati di tingkat pusat oleh Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I. Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum, terutama dalam bidang advokasi dan hukum syariah.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., mengungkapkan bahwa implementasi dari kerjasama ini akan segera diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program PKPA ini dirancang untuk memberikan pembekalan kepada alumni Fakultas Syariah agar siap menghadapi dunia profesi hukum sebagai advokat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang komprehensif melalui PKPA bekerja sama dengan PERADI. Ini akan memberikan kesempatan bagi alumni untuk mengasah keterampilan praktis mereka sebelum benar-benar terjun ke dunia profesi,” ujar Dr. Khusniati Rofiah.
Ketua PERADI Ponorogo, Mahfud, S.H., juga menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam mencetak advokat-advokat profesional yang paham akan hukum syariah dan siap bersaing di dunia hukum nasional. “PKPA ini akan menjadi salah satu program unggulan yang dapat menghubungkan dunia akademik dengan praktik langsung di lapangan,” kata Mahfud.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah sekaligus Direktur LKBH Fakultas Syariah, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., menambahkan bahwa PKPA ini merupakan bagian penting dalam menjembatani antara teori dan praktik. Ia berharap alumni Fakultas Syariah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi mereka di bidang advokasi. “Melalui program ini, alumni akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menghadapi kasus-kasus hukum nyata,” ujar Dr. Abid Rohmanu.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., berharap agar program PKPA yang akan segera dilaksanakan ini dapat berjalan lancar dan menjadi awal dari program-program kolaboratif lainnya antara Fakultas Syariah dan PERADI Ponorogo.
Dengan adanya implementasi nyata berupa PKPA, kerjasama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam mencetak lulusan yang siap pakai dan mampu bersaing di dunia profesi hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Fakultas Syariah IAIN Ponorogo pun semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis di bidang hukum syariah dan advokasi.