Penguatan Sinergi LKBH IAIN Ponorogo dan PA Pacitan Melalui Penandatanganan Kontrak Posbakum 2025

Pacitan, 2 Januari 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo kembali dipercaya untuk menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Pacitan pada Tahun 2025. Penandatanganan kontrak ini berlangsung di Ruang Media Center PA Pacitan dengan dihadiri oleh perwakilan kedua institusi.

Jajaran PA Pacitan yang hadir meliputi Ketua PA Pacitan, Irman Fadly, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Basirun, S.Ag., M.Ag., Panitera M. Mu’ti, S.H., M.H., Sekretaris Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H., Faizin Rifa’i, SH., PPK PA Pacitan, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional lainnya. Dari pihak LKBH, Direktur Dr. Abid Rohmanu dan Sekretaris Endrik Safudin, M.H., turut hadir untuk menyaksikan prosesi tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Abid Rohmanu mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PA Pacitan. “LKBH akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja layanan, termasuk adaptasi terhadap transformasi digital dengan mengimplementasikan LPSE untuk pengadaan jasa ini. Kami juga mengucapkan selamat kepada PA Pacitan atas pencapaian predikat WBK Tahun 2025,” ujarnya.

Ketua PA Pacitan, Irman Fadly, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kontribusi LKBH dalam mendukung layanan Posbakum selama ini. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara PA Pacitan, Fakultas Syariah, dan LKBH untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat terus memperkuat layanan akses hukum bagi masyarakat Pacitan, sekaligus menjadi wujud nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan dalam membangun keadilan yang inklusif.

#papacitan,#iainponorogo,#lkbhiainponorogo,#lpsemahkamahagung,#lpseponorogo

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp