Dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT, Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mengumumkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) untuk Tahun Akademik 2025/2026. SK ini merupakan landasan resmi dalam pelaksanaan bimbingan akademik yang bertujuan mendukung kelancaran studi dan pengembangan potensi mahasiswa. Dosen Pembimbing Akademik yang telah ditetapkan diharapkan dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, memberikan arahan akademik secara optimal, serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang unggul di lingkungan Fakultas Syariah.
Pengumuman Penetapan Dosen Pembimbing Akademik Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tahun Akademik 2025/2026

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp