Selangor, Malaysia – Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, Maahad Tahfidz Arabic Algontory Lilbanat menjadi saksi pelaksanaan salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Dalam tema yang dipilih, “Pentingnya Penguasaan Bahasa Arab bagi Para Penghafal al-Qur’an dalam Memahami Syariah dan Hukum dalam al-Qur’an,” kegiatan ini menyoroti hubungan erat antara penguasaan bahasa Arab dengan pemahaman yang mendalam terhadap ajaran al-Qur’an.
 Â
Kegiatan ini mendapat sorotan dari Dr. Moh. Mukhlas, M.Pd., Wakil Dekan II Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, yang menjadi narasumber utama. Dalam paparannya, Dr. Mukhlas menegaskan bahwa penguasaan bahasa Arab bukan hanya sekadar keterampilan, tetapi merupakan kunci untuk memahami syariah dan hukum dalam al-Qur’an secara menyeluruh. “Bahasa Arab adalah jendela utama bagi para penghafal al-Qur’an untuk memahami serta mengaplikasikan ajaran agama dengan benar,” ungkapnya.
 Â
Peran Pesantren dalam Meningkatkan Penguasaan Bahasa Arab
Ust. Atep Suparna, pengasuh pesantren yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan peran penting pesantren dalam meningkatkan penguasaan bahasa Arab di kalangan penghafal al-Qur’an. “Pesantren bukan hanya tempat menghafal, tetapi juga tempat memahami dan mengasah kemampuan berbahasa Arab,” kata Ust. Atep dengan antusias.
Menyambut Tantangan
Kesempatan untuk belajar bahasa Arab tidak hanya terbuka bagi penghafal al-Qur’an, tetapi juga bagi seluruh komunitas. Ustadzah Nafisah, S.Ud, yang turut memberikan sambutan dalam acara ini, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung pembelajaran bahasa Arab. “Kami berkomitmen untuk terus menyambut dan mendukung siapa pun yang ingin mempelajari bahasa Arab, karena kami percaya pengetahuan ini akan membawa manfaat yang besar bagi individu dan masyarakat,” tuturnya dengan penuh semangat.
 Â
Pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelajaran bahasa Arab bagi penghafal al-Qur’an tidak hanya menciptakan kesempatan untuk pemahaman yang lebih dalam terhadap ajaran agama, tetapi juga membuka pintu bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Melalui kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi, pesantren, dan komunitas, pentingnya penguasaan bahasa Arab sebagai landasan pemahaman syariah dan hukum dalam al-Qur’an dapat terus ditingkatkan.