Ponorogo, Ahad (17/11/2024) – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo bekerja sama dengan DPN Peradi/DPC Peradi Ponorogo resmi ditutup. PKPA kali ini diikuti oleh 34 peserta dari berbagai latar belakang perguruan tinggi, termasuk alumni Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.
Ketua panitia sekaligus Direktur LKBH IAIN Ponorogo, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., menyampaikan bahwa pelatihan ini berlangsung selama delapan hari dengan menghadirkan 21 narasumber dari beragam profesi, termasuk Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Saldi Isra, SH., M.P.A.; Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, SH., M.H., Ph.D.; Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Dr. Drs. H. Muhlas, SH., M.H.; serta para Hakim PA/PN, Dosen, Advokat, serta Mediator.
Dalam acara penutupan, sertifikat PKPA dari DPN Peradi secara simbolis diserahkan oleh Ketua DPC Peradi Ponorogo, Mahfud, SH., kepada Dr. Abid Rohmanu, M.H.I.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.Ag., secara resmi menutup acara PKPA. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari penguatan kompetensi lulusan Fakultas Syariah.
Selain pelatihan PKPA yang rutin dilakukan, Dekan juga berharap LKBH dapat menyelenggarakan program Pendidikan Khusus Paralegal untuk mahasiswa untuk penguatan profil lulusan. Pendidikan ini secara resmi bisa dilakukan mengingat LKBH IAIN Ponorogo telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua DPC Peradi Ponorogo, Mahfud, SH., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Peradi dan IAIN Ponorogo. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut melalui program-program serupa di masa mendatang untuk mencetak advokat yang berintegritas dan kompeten.
Penutupan PKPA ini menandai komitmen bersama antara dunia akademik dan profesi hukum dalam menciptakan kader-kader advokat yang berkualitas serta berkontribusi bagi keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.