Fasya Media Center – Setelah sukses menggelar secara virtual bedah buku seri pertama, Fakultas Syariah kembali menggelar bedah buku seri kedua. Dalam penyelenggaraan kegiatan kali ini, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo bekerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Kediri untuk mensukseskan acara. Buku yang dibedah kali ini berjudul “Harmonisasi Hukum dalam Antinomi Hukum: Telaah Kritis atas Penerapannya oleh Mahkamah Agung” karya Endrik Safuddin, M.H., dosen Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Acara dilaksanakan secara virtual melalui sambungan zoom meeting dan disiarkan langsung melalui channel Youtube Syariah IAIN Ponorogo, pada Jum’at, 18 Maret 2022.
Bedah buku seri kedua ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan dipandu oleh Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, sebagai host. Dalam pengantarnya, Pak Abid, sapaan akrab beliau, menyampaikan bahwa bedah buku kali ini merupakan seri kedua yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Pada kesempatan kali ini, Fakultas Syariah menggaet Fakultas Syariah IAIN Kediri sebagai partner untuk mensukseskan acara.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., hadir secara langsung dengan memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara bedah buku ini. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Ponorogo tersebut, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah hadir melalui zoom meeting maupun yang menyaksikan secara langsung lewat tayangan Youtube.
“Acara kali ini merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Fakultas Syariah IAIN Kediri. Saya berharap kepada semua peserta bedah buku seri kedua ini dapat mengikuti secara aktif sampai selesai. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua”, ujar beliau.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Khamim, M.Ag., dalam sambutannya mengaku senang dapat menjalin kerjasama dan menindaklanjuti dengan mengadakan acara bedah buku ini. Hal ini dapat mempererat hubungan akademis antara kedua belah pihak dan menjadi bukti rekognisi untuk peningkatan tri dharma perguruan tinggi.
“Ke depan, akan kita lakukan kegiatan-kegiatan serupa dalam rangka meningkatkan pengembangan tri dharma perguruan tinggi, khususnya untuk sivitas akademika IAIN Ponorogo dan IAIN Kediri”, sambut beliau.
Hadir secara virtual dalam kegiatan bedah buku seri kedua ini, yakni dua narasumber yang luar biasa. Pertama adalah Endrik Saifuddin, M.H., penulis buku sekaligus dosen Fakultas Syariah, IAIN Ponorogo. Kedua, sebagai pembanding adalah Dr. H Abdullah Taufiq, M.H., Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Kediri. Serta diikuti secara langsung oleh 270 peserta melalui sambungan zoom meeting dan sekitar 100 peserta yang menyaksikan lewat channel Youtube.
Bertindak sebagai moderator adalah, Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Ponorogo, Rif’ah Roihanah, M.Kn. Dalam pengantarnya, Bu Rif’ah, sapaan akrab beliau, memaparkan bahwa kata “antinomi” memiliki pengertian pertentangan. Latar belakang ditulisnya buku ini karena ada pertentangan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan kehakiman.
Secara bergantian, moderator mempersilakan kedua narasumber untuk memaparkan materinya terkait buku yang akan dibedah pada kegiatan kali ini. Pak Endrik, sapaan akrab penulis buku ini, menjabarkan bahwa awal mula topik buku ini diangkat dari hasil penelitiannya pada tahun 2020 dengan judul “Harmonisasi Hukum dalam Antinomi Hukum: Analisis Terhadap Pasal 20 Ayat 2 Huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman”. Ibarat menyelam sambil minum air, penelitian tersebut kemudian dijadikan sebuah buku. Maka terwujudlah buku yang sedang dibedah dan didiskusikan saat ini.
“Buku ini sebenarnya adalah hasil penelitian pada tahun 2020 dengan judul yang sama, kemudian saya kembangkan menjadi sebuah buku. Tentu, kritik yang membangun sangat saya harapkan untuk perbaikan pada karya-karya selanjutnya, ”ujar beliau di tengah-tengah pemaparan materi.
Dr. H. Abdullah Taufiq, M.H., yang bertindak sebagai pembanding dalam bedah buku kali ini, memberikan statement bahwa buku ini memberikan penawaran kepada para pembaca yang sedang mempelajari hukum. Beliau menjelaskan, bahwa jika terjadi pertentangan hukum, dan agar dapat tetap berjalan tanpa mengurangi salah satunya, maka jalan keluarnya adalah dengan menyelaraskan atau mengharmonisasikan hukum tersebut.
“Harmonisasi menjadikan pertentangan hukum dapat ditemukan solusinya, dan buku ini mencoba untuk mengurai hal tersebut,” ujar beliau.
Acara semakin komunikatif saat memasuki sesi tanya jawab. Para peserta mengajukan pertanyaan kepada kedua pemateri dan ditanggapi oleh keduanya. Peserta tampak begitu menikmati dan merasakan “ruh” dari kegiatan bedah buku ini, dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dan mengikuti kegiatan dengan antusias sampai selesai. Di akhir acara, bagi para penanya diberikan doorprize berupa buku secara langsung dari penulis dan dapat diambil di Ruang Wakil Dekan Fakultas Syariah.
Reporter : Nova Anggraini Putri
Editor : Muhammad Ali Murtadlo