PRofil Lab Halal Center
Laboratorium Halal Center merupakan salah satu Laboratorium yang dimiliki Fakultas Syarian IAIN Ponorogo. Berada di bawah naungan Fakultas Syariah, sampai saat ini Laboratorium Halal Center masih pada tahap perintisan. Berdasarkan SK Dekan No 586/In.32.1/06/2021 Tentang Pengelola Laboratorium Fakultas Syariah menetapkan pengelola Lab Kajian Halal yang ada di Fakultas Syariah, yakni: Anis Hidayatul Imtihanah, M.H.I dan Rooza Meilia Aggraini, M.H., Surat Keputusan ini merupakan tombak awal berdirinya Laboratorium Pusat Kajian Halal.
Latar Belakang Pendirian
Fakultas Syariah IAIN Ponorogo adalah pencetak Sarjana Hukum, khususnya dalam bidang kajian Hukum Islam. Sarjana Hukum, khususnya dalam bidang kajian Hukum Islam dituntut menguasai pemahaman komprehensif mengenai Syari’ah, Fiqih dan Hukum Islam, yang mayoritas pelaksanaannya berdimensi waktu. Undang Undang No 33 Tahun 2014 menyatakan bahwasannya untuk menjamin setiap pemeluk agama untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya, Negara berkewajiban memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat, bahwa produk yang beredar di masyarakat belum semua terjamin kehalalannya.
Dalam rangka mengemban Tridharma Perguruan Tinggi, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo harus selalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta penguasaan terhadap teknologi yang berkaitan dengan Jaminan Produk Halal. Di sisi lain, masyarakat umum selalu membutuhkan informasi terkait dengan jaminan produk halal karena hal tersebut menyangkut hajat hidup semua muslim, dari sinilah urgensi sebuah lembaga yang menjadi wahana penelitian dan pengabdian sekaligus kaderisasi baik kepada Mahasiswa maupun Masyarakat, dan pusat layanan data dan informasi terkait jaminan produk halal sangat dibutuhkan keberadaannya terutama di wilayah Kabupaten Ponorogo.
VISI
MISI
- Mengembangkan keilmuan seputar industri halal dan kompetensi pelaku industri halal melalui penelitian dan pengabdian;
- Menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan standar jaminan produk halal;
- Menghidupkan budaya sadar halal di lingkungan kampus;
- Membina UMKM dan mengedukasi masyarakat agar mampu menerapkan sistem jaminan produk halal;
- Memperluas kerjasama dalam bidang layanan pengujian produk halal;
- Mensyariahkan konsep syariah pada Kampus Merdeka;