Fasya Media Center – Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo kembali dipercaya oleh Pengadilan Agama (PA) Ponorogo untuk menangani Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis, 06 Januari 2022.
Penandatanganan yang dilakukan di PA Ponorogo tersebut dihadiri oleh segenap pimpinan PA Ponorogo, Direktur dan para pengurus LKBH IAIN Ponorogo. Ini merupakan perpanjangan kontrak layanan Posbakum LKBH Fakultas Syariah IAIN Ponorogo di PA Ponorogo tahun anggaran 2022.
Ketua PA Ponorogo, H. Ali Hamdi, S.Ag., M.H. menyampaikan terima kasih kepada LKBH IAIN Ponorogo yang telah bekerja sama dengan PA Ponorogo dalam pelayanan Posbakum selama ini.
“Mudah-mudahan dapat diteruskan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berperkara di PA Ponorogo ini”, ujar beliau.
Menanggapi hal tersebut, Direktur LKBH Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., mengucapkan banyak terima kasih telah dipercaya kembali untuk memberikan layanan Posbakum di PA Ponorogo.
“Ke depan, akan kami tingkatkan lagi, baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas pelayanan”, sambut beliau.
Diketahui, selain di PA Ponorogo, Posbakum yang digawangi oleh LKBH Fakultas Syariah IAIN Ponorogo juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PA Magetan dan PA Nganjuk untuk layanan Posbakum pada tahun anggaran 2022.
Reporter : Muhammad Ali Murtadlo
Editor : Abu Abas