Fasya Media Center – Dalam rangka meningkatkan keterampilan beracara, Pengurus Komunitas Peradilan Semu (KOPERMU) Fakultas Syariah mengadakan praktik persidangan semu bagi anggota baru. Praktik ini merupakan salah satu program kerja dari divisi Praktikum setelah beberapa bulan mengadakan kajian tentang perkara perdata. Dengan mengusung tema “Meningkatkan Keterampilan Praktik Beracara Perdata di Pengadilan Agama”, praktik dilaksanakan pada Hari Rabu, 15 Desember 2021 di Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.
Pada praktik kali ini, para anggota baru dibagi menjadi 3 kelompok dengan membawakan judul perkara cerai talak, cerai gugat, dan wanprestasi murabahah. Setiap kelompok memberikan penampilan semaksimal mungkin dalam praktik tersebut, sehingga mendapat hasil yang baik, walaupun belum sempurna layaknya sidang di Pengadilan Agama, namun sudah cukup luar biasa.
Nur Alifa Muhtar, selaku koordinator divisi praktikum juga menyampaikan bahwa tujuan diadakannya praktik bagi anggota baru ini yaitu untuk mengimplementasikan teori-teori yang telah didapatkan sebelumnya serta untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam praktik beracara di Pengadilan Agama.
“Manfaat dari praktik ini adalah agar anggota baru dapat memahami alur-alur beracara di Pengadilan Agama” tambahnya.
Sementara Maya Roshidah, salah satu anggota baru mengaku senang karena bisa diberi kesempatan untuk mengikuti praktik persidangan untuk yang pertama kali baginya.
“Karena saya masih semester 3, jadi belum pernah diajarkan mengenai persidangan, sehingga praktik ini sangat bermanfaat untuk menambah ilmu dan wawasan saya” imbuhnya.
Pada praktik beracara kali ini juga didampingi oleh beberapa dosen pembimbing, di antaranya Dewi Iriani, M.H.; Martha Eri Safira, M.H.; Nahrowi, M.H. dan Rooza Meilia Anggraini, M.H. Harapannya, dengan diadakannya praktikum beracara ini dapat membekali anggota KOPERMU dan sebagai persiapan jikalau ada perlombaan.
Reporter : Sayyida Alya Izzati
Editor : Muhammad Ali Murtadlo