Fasya Media Center – Untuk meningkatkan dan mengukur kemampuan peribadahan serta aktivitas sosial kemasyarakatan mahasiswa, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo menyelenggarakan ujian kompetensi keagamaan. Ujian dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 10 – 11 November 2021. Ujian kompetensi ini diwajibkan bagi mahasiswa aktif semester 7 dan semester 9 yang pada tahun lalu tidak mengikuti ujian.
Selain itu, ujian ini juga bertujuan untuk melakukan standardisasi kompetensi keagamaan bagi mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, yakni dalam bidang tilawah (membaca) al-Quran, hafalan surat-surat pendek, doa-doa harian, dan praktek ibadah amaliah lainnya. Serta memastikan bahwa mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah dapat berguna di masyarakat sebagai nahkoda keagamaan di lingkungan masing masing, minimal bisa memimpin tahlil atau memberikan mauidhoh hasanah.
Umarwan Sutopo, Lc., M.H.I, selaku ketua panitia pelaksana mengungkapkan, bahwa selama ini kompetensi keagamaan mahasiswa bervariasi, ada yang bagus, cukup dan ada yang kurang, untuk itu perlu dilakukan standardisasi agar memiliki kemampuan yang merata.
“Bagi mahasiswa Fakultas Syariah praktik peribadahan seperti ini bukan hal yang asing lagi, sehingga saya rasa ujian kompetensi keagamaan ini menjadi hal yang penting dan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa. Harapan saya mereka menjadi mahasiswa yang terampil, cerdas, profesional dan berkarakter religius,” ujar beliau.
Nafiatul Mualifah, mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam semester 7, yang menjadi peserta ujian kompetensi keagamaan mengaku deg-degan ketika hendak menjalani ujian. Alifa, sapaan akrabnya, terlihat senang ketika selesai melaksanakan ujian dan menyampaikan harapan terkait pelaksanaan ujian kompetensi keagamaan ini.
“Semoga mahasiswa Fakultas Syariah selain pandai dalam bidang akademik, juga mampu menguasai bidang keagamaan, seperti hafalan surat pendek, doa-doa harian dan lainnya, yang mana itu dapat menunjang kompetensi keilmuan kita nanti setelah lulus dari Fakultas Syariah,” ujarnya kepada tim Fasya Media Center.
Diketahui, bahwa kelulusan ujian kompetensi keagamaan ini menjadi prasyarat mahasiswa untuk bisa mendaftar ujian proposal skripsi.
Reporter : Eka Ahnan SKW
Editor : Muhammad Ali Murtadlo