Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo: Meneguhkan Komitmen dalam Peningkatan Mutu Program Studi

Fasya Media Center – Fakultas Syariah IAIN Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu yang menyasar tiga program studi di Fakultas Syariah, yakni Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN), khususnya untuk tahun akademik 2023 – 2024.

Audit Mutu Internal ini dimulai dengan acara pembukaan yang dilangsungkan di ruang dekan Fakultas Syariah pada pukul 08.30 WIB. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Dekan I, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., yang memberikan pengantar tentang pentingnya audit ini sebagai langkah konkret dalam menjaga kualitas pendidikan. Pembukaan ini menandai dimulainya proses audit yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan berbagai aspek yang ada di setiap program studi.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., menegaskan bahwa audit mutu internal adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penjaminan mutu di perguruan tinggi. Menurutnya, audit ini bukan sekadar formalitas atau rutinitas tahunan, melainkan upaya strategis untuk memastikan bahwa setiap kegiatan akademik dan non-akademik di Fakultas Syariah telah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan di Fakultas Syariah senantiasa terjaga dan terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Dr. Hj. Khusniati Rofiah juga menyampaikan bahwa pelaksanaan audit mutu internal ini menjadi bagian integral dari persiapan menuju proses akreditasi program studi. “Kami sangat serius dalam mempersiapkan akreditasi ini. AMI menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta peluang perbaikan yang harus segera diambil,” tambahnya.

Setelah sambutan dari Dekan Fakultas Syariah, acara dilanjutkan dengan arahan teknis dari Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ponorogo, Dr. Mambaul Ngadimah, M.Ag. Dalam paparannya, Dr. Mambaul menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara auditor dan auditee selama proses audit. Ia menjelaskan bahwa audit mutu internal bertujuan untuk memberikan evaluasi yang objektif dan konstruktif, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Dr. Mambaul Ngadimah juga menjelaskan bahwa audit ini melibatkan tim auditor yang berkompeten dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang standar penjaminan mutu di perguruan tinggi. “Kami berharap para auditor dapat memberikan evaluasi yang menyeluruh dan tepat sasaran, sehingga setiap program studi dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Acara pembukaan ini diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Dekan III, Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., yang berharap agar kegiatan audit berjalan lancar dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Fakultas Syariah. Ia juga mengingatkan pentingnya memanjatkan doa sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Setelah acara pembukaan, kegiatan audit dilanjutkan di ruang program studi masing-masing. Tim auditor yang terdiri dari enam orang kemudian bergerak ke ruang program studi untuk memulai proses audit. Setiap program studi diaudit oleh dua auditor, yang masing-masing sudah berpengalaman dalam penjaminan mutu. Prodi HES diaudit oleh Wahid Hariyanto, M.Pd. dan Ajeng Pipit Fitriani, M.E., Prodi HKI diaudit oleh Mukhlison Effendi, M.Ag. dan Faruq Ahmad Futaqi, M.E., sedangkan Prodi HTN diaudit oleh Dr. Luhur Prasetiyo, M.E.I. dan Kayyis Fithri Ajhuri, M.A.

   

Para auditor bekerja sama dengan para kaprodi yang menjadi auditee, yaitu M. Ilham Tanzilullah, M.H.I. (Kaprodi HES), Dr. Lukman Santoso, M.H. (Kaprodi HKI), dan Martha Eris Safira, M.H. (Kaprodi HTN). Selain kaprodi, auditee juga mencakup Sekretaris Prodi (Wahyu Saputra, M.H.Li /Sekprodi HKI, Yudhi Ahmad Bashori, M.H.I./Sekprodi HES, dan Umarwan Sutopo, M.H.I. /Sekprodi HTN) dan Staf administrasi yang terkait langsung dengan pelaksanaan program di masing-masing prodi. Interaksi antara auditor dan auditee berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan profesional, dengan tujuan utama untuk mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.

Dalam pelaksanaan audit ini, fokus utama adalah pada aspek-aspek kunci yang ada pada instrumen akreditasi seperti Laporan Evaluasi Diri (LED) yang mencakup berbagai kriteria seperti, visi misi keilmuan, tata pamong, mahasiswa, kurikulum, dll. Selain itu juga menyoroti berkaitan dengan manajemen, serta pelayanan kepada mahasiswa. Auditor memeriksa kesesuaian antara dokumen yang disiapkan oleh program studi dengan praktik yang sebenarnya di lapangan. Mereka juga melakukan wawancara dan diskusi mendalam dengan auditee untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing program studi.

Audit Mutu Internal ini juga menyoroti peran penting Gugus Kendali Mutu Fakultas Syariah dalam memastikan bahwa setiap temuan audit dapat ditindaklanjuti dengan baik. Gugus Kendali Mutu bertanggung jawab untuk mengawal proses tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh auditor, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Tim dari LPM juga hadir untuk memberikan dukungan teknis dan memastikan bahwa seluruh proses audit berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Dr. Luhur Prasetiyo, salah satu auditor, kegiatan AMI ini sangat penting dalam upaya menjaga kualitas pendidikan di Fakultas Syariah. “Kami berusaha untuk memberikan evaluasi yang objektif, sehingga program studi dapat memahami area yang perlu diperbaiki dan bagaimana cara terbaik untuk melakukannya,” ujarnya.

Dr. Luhur Prasetiyo menambahkan bahwa salah satu tantangan dalam audit ini adalah memastikan bahwa seluruh aspek yang diukur benar-benar mencerminkan kualitas yang ada di program studi. Oleh karena itu, ia dan rekan-rekannya dalam tim auditor berusaha untuk melakukan audit secara mendalam dan komprehensif, dengan tujuan untuk memberikan hasil yang dapat dijadikan dasar bagi perbaikan di masa mendatang.

Audit Mutu Internal ini memiliki peran strategis dalam rangka penjaminan mutu di setiap program studi, sekaligus sebagai persiapan penting menuju proses akreditasi. Dengan adanya audit ini, diharapkan seluruh program studi di Fakultas Syariah IAIN Ponorogo mampu terus meningkatkan kualitasnya, baik dalam hal kurikulum, manajemen, maupun pelayanan kepada mahasiswa. Audit ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi Fakultas Syariah untuk memperkuat budaya mutu di seluruh lini, sehingga dapat mencapai visi dan misinya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkualitas.

Pada akhirnya, kegiatan AMI di Fakultas Syariah IAIN Ponorogo ini tidak hanya menjadi cerminan komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun budaya mutu yang kokoh dan terintegrasi di seluruh lini fakultas. Dengan demikian, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo semakin siap menghadapi tantangan akreditasi dan menjawab tuntutan kualitas pendidikan di era modern ini, khususnya untuk tahun akademik 2023 – 2024.

 

Kontributor: Gugus Mutu Fakultas Syariah

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp