Diseminasi Moderasi Beragama bagi Praktisi Dakwah di Ponorogo: Sinergi Akademisi dan Praktisi

Ponorogo, 13 Februari 2025 – Aula I Kantor Kementerian Agama Ponorogo menjadi saksi berlangsungnya acara “Diseminasi Moderasi Beragama bagi Praktisi Dakwah” yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama se-Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi moderasi beragama di kalangan praktisi dakwah.

Acara dibuka dengan sambutan dari H. Hayat Prihono, M.H., selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Ponorogo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif para praktisi dakwah dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang beragam.

Kepala Kantor Kementerian Agama Ponorogo, Dr. H. Moh. Nurul Huda, M.Pd., dalam arahannya menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah kunci dalam menjaga harmoni sosial. Beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadi teladan dalam menerapkan prinsip-prinsip moderasi dalam setiap aktivitas dakwah, sehingga dapat mencegah berkembangnya paham-paham ekstrem yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sesi utama diisi oleh tiga narasumber yang merupakan akademisi dan praktisi berpengalaman dalam bidang syariah dan astronomi Islam.

Narasumber pertama, H. Umar Salim, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Ponorogo, menyampaikan materi mengenai “Perspektif NU dalam Penentuan Awal Bulan”. Beliau menjelaskan metode rukyat yang digunakan oleh Nahdlatul Ulama dalam menentukan awal bulan Hijriyah, serta pentingnya mengikuti otoritas keagamaan yang kompeten untuk menjaga keseragaman dalam pelaksanaan ibadah.

Selanjutnya, Hj. Novi Fitia Maliha, M.H.I., dosen Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan pengurus daerah Muhammadiyah, memaparkan “Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 H”. Beliau menekankan penggunaan metode hisab oleh Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan, serta urgensi toleransi dan saling menghormati perbedaan metode penentuan tersebut di kalangan umat Islam.

Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., dosen Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan praktisi hisab rukyat, menyampaikan materi tentang “Kriteria Imkan Rukyat Kementerian Agama dan Perkembangannya”. Beliau menguraikan kriteria visibilitas hilal yang digunakan oleh Kementerian Agama dalam menetapkan awal bulan Hijriyah, serta perkembangan terbaru dalam bidang astronomi yang berpengaruh pada proses penentuan tersebut.

Acara ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Mereka menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai moderasi beragama, khususnya dalam konteks penentuan awal bulan Hijriyah yang sering menjadi perbedaan di kalangan umat Islam.

Dengan adanya diseminasi ini, diharapkan para praktisi dakwah di Ponorogo dapat mengedepankan sikap moderat dan toleran dalam menyampaikan ajaran agama, serta mampu menjadi agen perubahan yang mempromosikan kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama sebagai modal sosial mendasar untuk pembangunan bangsa, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Moderasi beragama ditempatkan sebagai modal sosial mendasar untuk pembangunan bangsa.

Melalui sinergi antara akademisi, praktisi, dan pemerintah, diharapkan moderasi beragama dapat terus ditingkatkan dan diimplementasikan secara efektif dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat di Indonesia.

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp