LKBH IAIN Ponorogo pada semester ganjil ini melaksanakan diskusi hukum perdananya. Diskusi hukum ini dihadiri oleh 185 peserta, yang dilaksnakan pada Selasa tanggal 27 Agustus 2019 bertempat di aula Fakultas Syariah. Tema diskusi kali ini adalah Aktualisasi Pancasila Sebagai Landasan Politik Hukum Indonesia yang disampaikan oleh Drs. Heru Ismaya, M.H., selaku Warek III IKIP PGRI Bojonegoro serta Farida Sekti Pahlevi, M.Hum., selaku Dosen IAIN Ponorogo.
Beberapa hal yang disampaikan oleh Bapak Heru pada diskusi kali ini adalah unsur dan makna dalam nilai Pancasila.Berdaarkan penjelasan Bapak Heru Pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup, ideology dan jiwa bangsa yang terdiri dari lima sila. Unsur dan makna yang terkandung dalam sila pertama adalah keyakinan, menghargai, toleransi, kerjasama, dan tanggungjawab. Pada sila kedua mengandung unsur dan makna harkat dan martabat manusia. Pada sila ketiga yaitu senasib seperjuangan, patriotisme, nasionalisme, bhineka tunggal ika. Pada sila keempat yaitu musyawarah, mufakat, kekeluargaan, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan pribadi. Dan sila kelima yaitu adanya keseimbangan, kenyamanan dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta adanya kesejahteraan.
Selanjutnya Ibu Farida Sekti sebagai pemateri kedua menjelaskan pentingnya berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila termasuk didalamnya politik hukum. Politik hukum diartikan sebagai kebijakan dasar penyelenggara negara dalam bidang hukum yang akan, sedang, maupun yang telah berlaku yang bersumber dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat untuk tujuan negara yang dicita-citakan. Tujuan negara ini telah tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Di Indonesia dalam pembentukan, penerapan, serta penegakan hukum haruslah sesuai dengan Pancasila sehingga dapat mewujudkan peraturan-peraturan yang baik sesuai dengan keadaan dan situasi Indonesia. (Uswatul Khasanah)