Ponorogo, 10 Juli 2025 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di ruang rapat dekanat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pelaksanaan praktikum di tiga jurusan, persiapan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) kelas jauh berbasis pesantren, pemanfaatan SIAKAD dalam pemrosesan skripsi, penjadwalan perkuliahan, pembaruan buku pedoman, serta tindak lanjut akreditasi.
Dalam arahannya, Prof. Khusniati menegaskan pentingnya kesiapan data akreditasi untuk Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) tahun akademik 2024–2025. Meski tidak diwajibkan untuk mengunggah data tambahan yang diminta asesor, beliau meminta agar data tersebut tetap disiapkan secara lengkap. Rencananya, Fakultas Syariah akan mengundang Prof. Slamet pada bulan Agustus untuk mereview borang akreditasi Prodi HES dan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Terkait dengan pengembangan jejaring akademik, Fakultas merencanakan pembukaan kelas jauh bekerja sama dengan dua pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Al-Islam Joresan yang telah menyetujui kerja sama, serta Pondok Pesantren Al-Iman yang masih dalam proses koordinasi.
Agenda praktikum menjadi salah satu fokus utama. Jurusan HKI dan HES dijadwalkan melaksanakan praktikum mulai tanggal 25 Agustus 2025, dengan pembekalan pada 18 Agustus. Jurusan HES memfasilitasi mahasiswa magang mandiri di berbagai lembaga seperti perusahaan, bank, OJK, dan lembaga terkait lainnya, dengan konversi nilai magang ke nilai praktikum melalui instrumen penilaian yang akan disusun. Sementara itu, Jurusan HTN melaporkan bahwa Praktikum I telah berjalan dengan baik, dengan pelaksanaan di DPRD Kota Madiun akan dimulai Agustus mendatang dalam tiga gelombang.
Menanggapi kebutuhan akademik, rapat juga membahas penyusunan jadwal kuliah semester gasal 2025–2026, yang akan dimulai hari Senin mendatang. Fakultas mencatat adanya tambahan tiga dosen PNS, namun masih kekurangan tenaga pengajar untuk mata kuliah Bahasa Inggris.
Di bidang pengembangan akademik, buku-buku pedoman fakultas akan direview mulai 15 Juli 2025, dengan prioritas pada buku pedoman skripsi. Setiap buku akan ditentukan penanggung jawab teknisnya untuk memastikan kualitas dan kesesuaian isi dengan kebutuhan mahasiswa.
Rapat juga menekankan pentingnya integrasi antara praktikum dan pengembangan publikasi ilmiah. Dalam hal ini, laporan praktikum diharapkan dapat dikembangkan menjadi artikel jurnal atau buku ber-ISBN, sebagaimana disarankan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I
Sebagai penutup, Prof. Khusniati menggarisbawahi pentingnya sinergi antarjurusan dalam menyusun agenda monitoring praktikum serta pemberian honor dosen pamong yang harus diutamakan sejak awal. Selain itu, rapat dosen mendatang juga akan difokuskan pada pelaksanaan pengabdian dosen secara kolektif melalui konsorsium dosen di sekolah-sekolah sebagai bagian dari pengabdian masyarakat sekaligus strategi promosi PMB.
Fakultas Syariah UIN Ponorogo terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas akademik, memperluas akses pendidikan melalui kerja sama strategis, serta memperkuat kapasitas kelembagaan melalui langkah-langkah nyata yang dirumuskan dalam rapat koordinasi ini.