Kolaborasi dengan UIN KHAS Jember, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Sukses Gelar Seminar Internasional dan Call For Papers

Fasya Media Center – Untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama antarlembaga, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo bersama Fakultas Syariah UIN KH. Ahmad Shiddiq (KHAS) Jember menggelar seminar Internasional dan call for papers. Acara yang berlangsung pada Rabu-Kamis, 13-14 Oktober 2021 tersebut berjalan lancar dan sukses.

Seminar yang bertemakan “Politics, Democration, and the Contemporary Dynamics of Sharia and Law in Southeast Asia” tersebut menghadirkan narasumber yang luar biasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi, seminar diadakan secara daring melalui sambungan zoom meeting. Kendati demikian, hal tersebut tidak mengurangi rasa semangat para peserta, presenter dan segenap panitia.

Acara dimulai pada Rabu, 13 Oktober 2021 pada pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, para peserta disuguhkan dengan penanyangan profil dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Kemudian dilanjutkan dengan opening ceremony yang diisi dengan sambutan Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. M. Noor Harisudin, M.Fil.I, Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Mu’aviah, M.Ag, serta Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E, M.M.

Prof. Harisudin, sapaan akrab beliau menyampaikan sambutan singkat namun padat yang berisi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam acara ini. Selanjutnya, Rektor IAIN Ponorogo memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang berhasil menyelenggarakan seminar Internasional ini.

“Acara ini merupakan duet maut antara 2 lembaga yang luar biasa, semoga bisa diikuti oleh fakultas lain”, ujar beliau dengan semangat.

Selanjutnya, Prof. Babun, sapaan akrab Rektor UIN KHAS Jember tersebut, berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti serta menikmati acara ini dengan sebaik-baiknya.

“Seminar ini merupakan acara yang sangat penting di masa pandemi ini, maka ikuti dan nikmati dengan sebaik-baiknya” pesan beliau.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pada sesi awal pada hari pertama yang dipimpin oleh moderator dari UIN KHAS Jember, Basuki Kurniawan, M.H. Materi pertama pada sesi ini diisi oleh Prof. Nadirsyah Hosen, dosen Monash University, Australia. Prof Nadir menyampaikan materi mengenai “Pluralism and Constitutions in Asia” atau “Pluralisme dan Konstitusi di Asia”.

Di antara penjelasan beliau yaitu: “India: “directive principles of state policy” (“DPs”) in the Contitution”, Indonesia: “Pancasila is state ideology, in the preamble of the Constitution”, The Malaysian Rukunegara Declaration (1971), and The Singaporean Shared Values White Paper”.

Kemudian pada materi kedua diiisi oleh Dr. James Gomez, Regional Director at Asia Centre. Beliau menyampaikan materi mengenai “Harmony Laws in Southeast Asia: Policing Faiths, Repressing Rights” atau “Harmonisasi Hukum di Asia Tenggara: Menjaga Keyakinan serta Menekan Hak”.

Sesi awal hari pertama diakhiri dengan tanya jawab dan kesimpulan oleh kedua narasumber. Setelah istirahat beberapa saat, acara seminar Internasional hari pertama ini dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB dengan penyampaian materi sesi kedua yang dipimpin oleh moderator dari IAIN Ponorogo, Dr. Muh Mukhlas, M.Pd.

Materi pertama pada sesi ini disampaikan oleh dosen IAIN Ponorogo, Prof. Dr. H. Abdul Mun’im Saleh, M.Ag. Beliau menyampaikan materi mengenai “Ushul Fiqh dan Kegelisahan Epistimologi pada Pemikiran Hukum Islam Reformasi Pemikiran Hukum Islam di Indonesia Akhir-Akhir Ini”.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua yang juga disampaikan oleh dosen IAIN Ponorogo, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I. Beliau menyampaikan materi mengenai “Maqashid as Values for Global Ethic” atau “Maqashid sebagai Nilai untuk Etika Global/Umum”. Kesimpulan dari materi beliau yaitu: “It affirms Kung’s argument that the global ethic does not go against Islamic ethics; rather, these systems are mutually complimentary and “An ethical approach to maqashid will be anable at present religion to the public. It can concretize Islam as “Rahmatal Lil ‘Aalamiin”.

Materi ketiga disampaikan oleh dosen UIN KHAS Jember, Dr. M. Faisol, S.S, M.Ag. Beliau berbicara tentang “An-Nawaazil Fi Al-Ahwaali Asy-Syakhsyiyyah” atau “Kejadian-Kejadian yang Terjadi pada Individu Masyarakat”. Di antara materi yang disampaikan beliau yaitu: “An-Nawaazil hiya Al-Masaailu wa Al-Waqaai’u allatii tastad’i hukman syar’iyyan”.

Sesi kedua pada hari pertama ini diakhiri dengan penyampaian materi keempat tentang “Haalatu Fataawa Majilis Al-Ulama’ Al-Indonisi Fii ‘Ahdi Wabaai Covid-19” atau “Fatwa-Fatwa MUI di Masa Pandemi Covid-19” oleh dosen UIN KHAS Jember juga, Dr. H. Ahmad Junaidi, S.Pd, M.Ag. Salah satu materi yang disampaikan beliau yaitu: “Di antara Fatwa MUI di Masa Pandemi Covid-19 adalah Fatwa MUI No. 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Pandemi Covid-19, Fatwa MUI No. 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Covid-19, dan Fatwa MUI No. 31 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sholat Jum’at dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Covid-19”.

Seminar Internasional ini dilanjutkan pada hari kedua yaitu, pada Kamis, 14 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB yang dimulai dengan presentasi Call of Paper oleh para presentator yang terpilih dan siap mempresentasikan papernya. Presentasi dibagi menjadi 2 room breakout dalam 1 media zoom yang dipandu oleh seorang moderator dari masing-masing room.

Usai presentasi dari para presentator, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi hari kedua. Materi pertama disampaikan oleh narasumber dari Nagoya University, Jepang, Prof. Yuzuru Shimada. Beliau menyampaian materi mengenai “Are Indonesian Law and Japense Law Similar? Sosio-Legal Approach in Comparative Law” atau “Apakah Hukum Indonesia dan Hukum Jepang Serupa? Pendekatan Sosio-Legal dalam Perbandingan Hukum”. Kesimpulan dari materi yang beliau jelaskan yaitu: “Ada kemiripan hukum Indonesia dan Jepang karena kedua Negara mewarisi hukum Perancis, walaupun beda jalur dan sejarah. Tetapi fungsi aturan hukum serupa sangat berbeda antara kedua Negara”.

Materi terakhir disampaikan oleh Dr. Al-Khanif, dosen Universitas Jember. Beliau menjelaskan mengenai “The Influence of Islamic Law toward the Indonesian Legal System” atau “Pengaruh Hukum Islam terhadap Sistem Hukum Indonesia”. Di antara materi yang beliau sampaikan yaitu: “Islamic law as the law of the State, exp: Law made by the State (Regulation), Law recognized by the State (Adat law, MUI Fatwa), Legal nuance of Islamic law in PERDA, and Qonun in Aceh”.

Usai penyampaian seluruh materi, acara dilanjutkan dengan closing ceremony yang diisi dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofi’ah, M.S.I. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan syukur “Alhamdulillah” atas terlaksananya seminar Internasional selama dua hari berturut-turut dengan lancar. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang turut serta mensukseskan acara tersebut.
“Kegiatan ini banyak memberikan manfaat bagi kita semua, seperti mendapat ilmu, baik secara nasional maupun internasional, meningkatkan bahasa asing, meningkatkan kualitas dosen serta mempererat kerjasama antar lembaga”, ujar beliau.

Beliau juga berharap agar kedepan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo tidak hanya bekerja sama dengan UIN KHAS Jember saja, akan tetapi juga dengan universitas-universitas lain di Indonesia bahkan Universitas di Luar Negeri, seperti Universitas Nagoya, Jepang.

Acara seminar Internasional ini diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Dr. Abdul Wahab, M.H.I. Mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini dapat menambah wawasan bagi segenap civitas akademika, baik dari UIN KHAS Jember maupun dari IAIN Ponorogo.

Reporter: Sayyida Alya Izzati
Editor : Abu Abbas

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp