Lab Falak WDO IAIN Ponorogo Berbagi Inspirasi Tata Kelola Laboratorium Falak PTKI se-Indonesia

Fasya Media Center – Rabu, 3 Agustus 2022 dilaksanakan Workshop Standarisasi Tata Kelola Laboratorium Syariah dan Hukum serta Laboratorium Falak se-Indonesia. Pada workshop yang  dilaksanakan di lantai 9 Twin Tower Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya tersebut, Pembina Laboratorium Falakiah Watoe Dhakon Observatory (WDO) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., berkesempatan untuk berbagi pengetahuan dan inspirasi tentang tata kelola Laboratorium Falak.

Workshop ini merupakan rangkaian acara International Conference on Sharia and Law (ICoSLaw) yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 3-4 Agustus 2022. Workshop diikuti oleh para Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah, Kepala Laboratorium Syariah dan Hukum, Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Falak, Ketua Laboratorium Falak  PTKI se-Indonesia, serta dosen Ilmu Falak.

Workshop dibuka oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D. Dalam sambutannya, rektor menekankan pentingnya standarisasi tata kelola laboratorium. Beliau menyampaikan, bahwa fungsi laboratorium sangat strategis dalam pengembangan kampus.

“Laboratorium juga merupakan salah satu aspek yang mewarnai daya jual kampus kepada para pengguna. Lebih khusus, keberadaan laboratorium falak sangat strategis dalam usaha branding kampus,” ujar beliau.

Sambutan dan pembukaan workshop oleh rektor sengaja ditempatkan di awal, sebab beliau sudah ditunggu agenda yang lain, sehingga dua sambutan yang lain (dari Ketua Forum Dekan Syariah dan ketua Perhimpunan Laboratorium Syariah dan  Hukum) ditempatkan setelah sambutan Rektor.

Pukul 09.30 workshop dimulai dengan paparan 2 narasumber: pertama, Dr. Nurlailatul Musyafaah, Lc., M.Ag., Kepala Laboratorium  Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, yang menyampaikan tema “Laboratory Management at the Faculty of Sharia and Law State Islamic Univesity of Sunan Ampel Surabaya”.

Dalam paparannya, Nurlailatul Musyafaah menjelaskan kedudukan Laboratorium Syariah dan Hukum dalam organisasi tata kerja/Ortaker di Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya. Selain itu, beliau menjelaskan berbagai macam laboratorium yang dimiliki oleh Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., Pembina Laboratorium Falakiah Watoe Dhakon Observatory Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Beliau menyampaikan tema “Management of the Falak Laboratory at State Islamic Institute of Ponorogo”.

Pak Junaidi, sapaan akrab beliau, khusus menjelaskan satu macam laboratorium, yakni Laboratorium Falakiah Watoe Dhakon Observatory (WDO). Lab Falak WDO memiliki observatorium yang berdiri tahun 2013, dan ini merupakan observatorium pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Lebih lanjut Pak Junaidi, menjelaskan bahwa fungsi utama Laboratorium Falakiah Watoe Dhakon Observatory adalah dalam rangka mendukung tercapainya visi dan tujuan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dalam mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehingga, struktur dan kegiatan yang dilaksanakan didasarkan pada Tri Darma Perguruan Tinggi.

Selain itu, beliau juga memaparkan terkait model-model observatorium. Secara umum, observatorium ada 3 macam: Observatorium Pendidikan, Observatorium Penelitian, dan Perpaduan dari keduanya. Observaorium Pendidikan menekankan sisi edukasinya, tidak mengedepankan analisis kebutuhan instrument dan target capaian data.

“Biasanya, model ini lebih digunakan sebagai sarana branding lembaga,” ungkap beliau.

Adapun untuk model observatorium penelitian lebih mengedepankan analisis, baik analisis keberadaan, tujuan, dan target data yang ingin dicapai. Sehingga instrument yang dibutuhkan menyesuaikan target yang hendak dicapai.

Pada akhir paparannya, Ahmad Junaidi menjelaskan capaian-capaian Laboratorium Falakiah Watoe Dhakon Observatory Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, dengan harapan bisa menginspirasi  Fakultas Syariah yang lain yang berniat mendirikan observatorium di lingkungan masing-masing.

Setelah istirahat siang, acara dilanjutkan dengan penyusunan draft standarisasi tata kelola laboratorium syariah dan hukum di lingkup PTKI se-Indonesia, yang dimulai pukul 13.30 sampai pukul 16.00 WIB.

 

Reporter : Muhammad Ali Murtadlo

Editor : Abu Abas

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp