LKBH Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Bekerjasama dengan DPC Peradi Ponorogo

Ponorogo, 26 Oktober 2024 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah IAIN Ponorogo bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ponorogo, secara resmi memulai pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Acara pembukaan dilaksanakan dengan khidmat di Aula Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, dihadiri oleh para tokoh, narasumber, serta 34 peserta PKPA yang terdiri dari alumni Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan beberapa alumni dari kampus lain di wilayah sekitar.

Seremoni pembukaan PKPA ini diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC) yang mengatur jalannya acara secara runtut. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran untuk memberikan suasana religius yang mendalam. Sebagai bentuk penghormatan terhadap negara, seluruh hadirin berdiri bersama untuk menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.”

 

Sesi sambutan kemudian dimulai, diawali oleh Wakil Ketua Umum Peradi, Dr. H. Shalih Manggara Sitompul, S.H., M.H., yang menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya profesionalisme dan kompetensi bagi seorang advokat. Dalam sambutannya, Dr. Shalih menyampaikan, “Seorang advokat adalah pembela kepentingan hukum masyarakat. PKPA ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi awal dari perjalanan untuk membangun keahlian, tanggung jawab, dan integritas dalam dunia hukum.” Ia menekankan bahwa peserta PKPA harus memahami prinsip-prinsip keadilan dan etika yang akan menjadi bekal penting dalam profesi mereka.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., yang menyatakan harapannya agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk mengasah kompetensi dan memahami peran advokat dalam memperjuangkan keadilan. Dr. Khusniati menyampaikan, “Kami berharap seluruh peserta PKPA ini dapat mengikuti setiap sesi dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga nantinya siap menghadapi tantangan di dunia hukum yang semakin dinamis.” Beliau juga menekankan bahwa Fakultas Syariah IAIN Ponorogo berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di Ponorogo dan sekitarnya.

Setelah sambutan, Dr. Hj. Khusniati Rofiah secara simbolis membuka acara PKPA dengan bersama-sama membaca Al-fatihah, menandai dimulainya program pelatihan yang akan berlangsung hingga 17 November 2024. Prosesi pembukaan kemudian diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I, Wakil Dekan III Fakultas Syariah, sebagai harapan agar pelaksanaan PKPA berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Usai seremonial pembukaan, kegiatan PKPA langsung dimulai dengan sesi penyampaian materi pertama. Materi ini dipandu oleh narasumber yang telah berpengalaman, yakni Dr. Shalih, Wakil Ketua Umum Peradi. Materi pertama membahas tentang etika profesi advokat, prinsip dasar dalam menjalankan tugas, dan tanggung jawab seorang advokat terhadap klien dan masyarakat, serta kode etik profesi advokat. Sesi ini diharapkan dapat memberikan pondasi etis yang kuat bagi para peserta PKPA dalam menjalankan profesinya kelak.

PKPA yang diselenggarakan oleh LKBH Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan DPC Peradi Ponorogo ini akan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu. Pada program yang dijadwalkan selama empat pekan ke depan ini, sejumlah narasumber yang merupakan ahli di bidangnya akan berbagi pengetahuan dan pengalaman. Mereka di antaranya adalah Hakim Pengadilan Agama (PA), Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Hakim Pengadilan Negeri (PN), Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), advokat senior, serta akademisi dari kalangan dosen.

Berbagai narasumber yang dihadirkan diharapkan dapat memberikan perspektif yang luas dan komprehensif tentang praktik hukum di Indonesia, sehingga peserta PKPA tidak hanya memahami aspek teori, tetapi juga tantangan yang dihadapi dalam praktik. Peserta akan mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari pengalaman dan wawasan praktis para ahli, yang mencakup dinamika dalam ruang sidang hingga etika profesi di lapangan.

Selain materi hukum substantif, para peserta juga akan dibekali dengan keterampilan analisis kasus, simulasi persidangan, dan strategi pembelaan dalam berbagai jenis perkara. Pelatihan ini bertujuan tidak hanya memperkaya wawasan hukum peserta tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang penting dalam profesi advokat.

Dengan adanya PKPA ini, diharapkan lulusan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dan peserta dari perguruan tinggi lainnya dapat lebih siap untuk berkarir sebagai advokat profesional, yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan keadilan serta kepentingan masyarakat luas.

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp