Merambah Kompetensi Alternatif bagi Alumni: Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Menandatangani Kerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia

Fasya Media Center – Rabu, 06 Maret 2024 Fakultas Syariah IAIN Ponorogo melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Acara yang dilaksanakan secara daring menggunakan zoom meeting tersebut dihadiri 21 peserta dari kedua lembaga. Hadir dari Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, Ph.D. (Presiden Dewan Sengketa Indonesia) beserta Wakil Presiden Dewan Sengketa Indonesia serta 12 orang pengurus dan fungsionaris DSI. Dari IAIN Ponorogo, hadir Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Kerjasama dan Alumni), Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, para Wakil Dekan, Kabag Fakultas Syariah, serta perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ponorogo dan staf Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.

        

Dalam sambutannya, Presiden DSI menyampaikan bahwa Dewan Sengketa Indonesia adalah sebuah perkumpulan yang memberikan layanan alternatif penyelesaian sengketa baik dengan menggunakan instrumen kelembagaan Dewan Sengketa maupun dengan menggunakan kompetensi/keahlian individu masing-masing Mediator/Ajudikator/Konsiliator / Arbiter yang terdaftar di Dewan Sengketa Indonesia. DSI sudah banyak berkiprah dalam memberikan alternatif penyelesaian sengketa baik dalam skala nasional maupun internasional.

Beberapa hal dapat dikerjasamakan dengan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, mulai seminar maupun kuliah tamu, workshop tentang alternatif penyelesaian sengketa, maupun kegiatan penelitian bersama serta penulisan artikel ilmiah, tegas beliau.

Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Kerjasama dan Alumni IAIN Ponorogo menyambut gembira adanya kesepahaman dan kesepakatan kedua belah pihak, sebab selama ini kiprah alumni Fakultas Syariah IAIN Ponorogo juga sudah tidak diragukan lagi di dunia peradilan, khususnya di Pengadilan Agama.

       

Prof Huda sapaan akrab beliau menyampaikan bahwasanya hampir di semua Pengadilan Agama Jawa Timur ada alumni Fakuktas Syariah IAIN Ponorogo, bahkan pada level Pengadilan Tinggi Agama juga sudah banyak alumni Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. Untuk itu Fakultas Syariah sudah harus mulai merambah kompetensi-kompetensi alternatif untuk membekali para alumni dalam berkiprah di bidang hukum. Untuk itu, beliau sangat mengapresiasi atas terlaksananya penandatangan MoU dan MoA tersebut seraya berharap segera ada tindak lanjut dalam bentuk realisasi kegiatan bersama.

        

Setelah sambutan dari masing-masing lembaga, acara dilanjutkan dengan penandatangan dokumen yang dilakukan oleh pihak DSI terlebih dahulu, kemudian dokumen akan dikirim ke IAIN Ponorogo untuk ditandatangani oleh Rektor IAIN Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag. serta Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I. Sebagai wujudkan rasa syukur dan permohonan kepada Allah Yang Maha Esa acara dilengkapi dengan doa yang dipimpin oleh Dr. Moh. Mukhlas, M.Pd. (Wakil Dekan Bidang Administrasi) Fakultas Syariah. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama secara daring sebagai dokumentasi kedua belah pihak.

 

Repoter : Nahrowi

Editor   : Ahmad Junaidi

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp