2nd ICIsLAW 2024, Setelah sesi plenary yang mendalam dan inspiratif, rangkaian acara The 2nd International Conference on Islamic Law (ICIsLaw) berlanjut dengan Parallel Session yang menjadi ajang presentasi bagi para penulis artikel. Sebanyak 79 artikel dipresentasikan dalam kegiatan ini, yang menampilkan berbagai perspektif dan penelitian dari penulis nasional dan internasional.
Para penulis artikel diklasifikasikan menjadi 10 grup atau kelas, dengan tiga di antaranya dilaksanakan secara online. Para presenter didampingi oleh para reviewer jurnal terindeks Scopus dan Sinta, yang memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas artikel yang dipresentasikan.
Dr. Abid Rohmanu, Ketua Panitia ICIsLaw, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan event bergengsi bagi para sarjana untuk merespon berbagai masalah kemanusiaan dari perspektif hukum Islam. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para peneliti dan praktisi untuk berbagi pengetahuan dan berdiskusi tentang solusi-solusi inovatif yang ditawarkan oleh hukum Islam, ujarnya.
Para penulis artikel terafiliasi dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Korea Selatan, Bangladesh, dan Turki. Secara nasional, penulis berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Beberapa peserta juga memiliki latar belakang sebagai praktisi hukum dan pengajar di pondok pesantren.
Parallel Session ini meliputi berbagai topik, di antaranya:
- Comparative Legal Studies
- Contemporary Issues in Constitutional Law
- Contemporary Issues in Sharia Economic Law
- Contemporary Issues of Islamic Astronomical Criteria for Worship Times
- Digital Technology and Islamic Law
- Environmental Ethics and Islamic Law
- Human Rights and Islamic Law
- Legal Pluralism and Islamic Law
- Women’s Rights and Gender Justice in Islamic Law
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi dan presentasi, tetapi juga menjadi wadah bagi para penulis untuk mendapatkan masukan dari para ahli dan reviewer jurnal. Artikel-artikel yang layak akan direkomendasikan untuk publikasi di jurnal-jurnal kolaborasi atau prosiding ICIsLaw.
Parallel Session ini menjadi bukti komitmen ICIsLaw dalam mendorong penelitian dan diskusi akademis yang konstruktif dan inovatif. Dengan kehadiran para peneliti dan praktisi dari berbagai wilayah, ICIsLaw semakin mengukuhkan posisinya sebagai konferensi internasional yang berperan penting dalam pengembangan hukum Islam dan penyelesaian masalah kemanusiaan.
Reportase Tim FMC