Praktikum Selesai, Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Gelar Penutupan Secara Resmi

Fasya Media Center – Setelah dijalani selama 1 bulan, Praktikum Peradilan Agama dan Lembaga Keuangan Syariah resmi ditutup. Acara penutupan diadakan di masing-masing lembaga tempat mahasiswa melaksanakan praktikum, baik di Pengadilan Agama (PA) bagi mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) ataupun di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES).

Praktikum Jurusan HES dilaksanakan pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di wilayah karisidenan Madiun, sedangkan untuk praktikum Jurusan HKI dilaksanakan di 11 Pengadilan Agama (PA) pada wilayah Jawa Timur yang berdekatan dengan Kabupaten Ponorogo.

Ima Frafika Sari, M.Pd, salah satu dosen Fakultas Syariah yang menjadi salah satu panitia pelaksana praktikum Lembaga Keuangan Syariah menyampaikan, bahwa praktikum ini adalah agenda rutinan mahasiswa semester 7 yang dilaksanakan setiap tahun. Beliau juga menyampaikan bahwa, praktikum kali ini hanya bisa dilaksanakan dalam kurun waktu yang singkat, karena masih dalam kondisi pandemi.

“Kita harus mengikuti aturan lembaga yang bersangkutan, maka praktikum yang biasanya diadakan selama 3 bulan, sekarang menjadi 1 bulan,” ujar beliau.

Sementara itu, Ketua Jurusan HKI, Rif’ah Roihanah, S.H, M.Kn, menyampaikan bahwa Praktikum Peradilan Agama ini merupakan kegiatan wajib bagi mahasiswa semester 7 yang telah menempuh mata kuliah hukum acara. Tujuannya adalah untuk melatih soft skill mahasiswa serta mengasah ketajaman mereka dalam menganalisis kasus yang mereka hadapi. Selain itu, praktikum ini diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar dan bekerja secara profesional, baik di lembaga formal maupun nonformal dan pengalaman praktis berupa penguasaan bidang kompetensi serta soft skill yang harus dikuasai.

“Saya pribadi sangat senang karena mulai semester ini lokasi praktikum ada tambahan, kalau sebelumnya hanya 9 PA maka kali ini ada tambahan 2 sehingga total lokasi 11 PA, dimana 2 tambahannya yaitu PA Kota Kediri dan Kabupaten Kediri,” tambah Beliau.

Bu Rif’ah, begitu beliau akrab disapa, juga menyampaikan harapan kedepan agar mahasiswa tidak hanya mengikuti praktikum sebagai kegiatan untuk menggugurkan kewajiban saja, akan tetapi juga dapat menemukan ide menarik yang mereka dapat selama praktikum untuk diangkat menjadi skripsi, karena usai praktikum selesai, mahasiswa sudah mulai dapat mengajukan usulan judul skripsi.

“Jadi, sekali merengkuh dayung, dua atau tiga pulau terlampaui,” tambah beliau.

Diketahui, praktikum ini  dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan akademik dengan bobot 4 SKS. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemampuan mahasiswa untuk memahami dan menganalisis fenomena dan perkembangan terbaru dalam dunia kerja terkait dengan bidang keilmuan masing-masing.

 

Reporter : Sayyida Alya Izati

Editor : Muhammad Ali Murtadlo

Bagikan Artikel
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp