Profil Fakultas Syariah IAIN Ponorogo
Secara historis, Fakultas Syariah adalah fakultas tertua di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo yang berdiri sejak 12 Mei 1970. Fakultas Syariah sebelumnya adalah Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo. Seiring dengan terbitnya Perpres No. 75 Tahun 2016 tentang pendirian IAIN Ponorogo, maka Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Ponorogo beralih status menjadi Fakultas Syariah IAIN Ponorogo.
Saat ini, Fakultas Syariah memiliki tiga (3) jurusan yaitu, Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah). Masing-masing jurusan sudah terakreditasi secara resmi oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Fakultas Syariah telah berkontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang hukum. Mereka terlibat dalam perumusan beragam produk perundangan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, Fakultas Syariah IAIN Ponorogo terus menerus melakukan pengembangan keilmuan syariah dan hukum untuk menyiapkan lulusan yang kompeten di bidangnya.
Sebagai fakultas tertua di IAIN Ponorogo, Fakultas Syariah telah mengalami perkembangan kelembagaan dan pelayanan akademik yang dinamis, hal ini dapat dilihat dari kualitas dan kuantitas lulusan serta tenaga pengajar.
Lulusan Fakultas Syariah sudah banyak yang sukses sebagai praktisi hukum, baik menjadi hakim, advokat maupun menjabat sebagai ketua di Pengadilan Agama yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, Fakultas Syariah didukung oleh tenaga pengajar professional yang terdiri dari lulusan S2 dan S3, baik perguruan tinggi dalam maupun luar negeri serta guru besar (professor) di bidang Hukum Islam.